Pelantikan PAW Waket DPRD Kab Blitar Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Muhammad Rifa'i mengucapkan sumpah sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar yang dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Wisnu Widiastuti. (Memo X/fjr) - Pelantikan PAW Waket DPRD Kab Blitar Sisa Masa Jabatan 2019-2024
Muhammad Rifa'i mengucapkan sumpah sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar yang dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Wisnu Widiastuti. (Memo X/fjr)

Blitar, SERU.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua, Jumat (27/05/2022).

PAW yang diselenggarakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Blitar tersebut yaitu Wakil Ketua dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Munib digantikan oleh Mohamad Rifa’i. Pengucapan sumpah dan penandatanganan Muhammad Rifa’i sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar periode 2019-2024 tersebut, dulakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Wisnu Widiastuti.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito menyampaikan terimakasih kepada Abdul Munib atas pengabdiannya selama menjabat menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar.

“Saya berharap pengabdian pak Abdul Munib kepada daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten Blitar membawa berkah,” kata Suwito, Jumat (27/05/2022).

Lebih lanjut Suwito juga menyampaikan selamat kepada Wakil Ketua DPRD yang baru Muhammad Rifa’i.

disclaimer

Pos terkait