Malang, SERU.co.id – Sungai dan jurang masih menjadi alternatif tempat pembuangan sampah bagi warga Kabupaten Malang. Setidaknya sekitar 60 persen, penduduk masih enggan membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Selain kesadaran masyarakat yang masih rendah, prasarana seperti truk sampah juga masih jauh dari kata ideal. Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kabupaten Malang, Renung Rubiyatadji mengatakan, saat ini pihaknya hanya memilik 43 armada truk sampah.
“Infrastuktur kita masih kurang, hanya 43 truk saja. Tapi masih mampu mengangkut 40 hingga 45 persen sampah yang masuk ke TPA,” seru Renung, sapaan akrabnya.
Untuk mengoptimalkan pelayanan dalam penjemputan sampah ke masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang setidaknya memerlukan 100 unit armada.
“Jadi ketersediaan yang sekarang beroperasi masih kurang 60 persen lagi,” imbuhnya.

Total sampah tersebut merupakan jumlah sampah dari tiga TPA. Yakni TPA Talangagung, Kecamatan Kepanjen, TPA Paras, Kecamatan Poncokusumo dan TPA Randuagung, Kecamatan Singosari. Yang menyumbang kurang lebih hingga 1.000 ton sampah dalam sehari.
Menurut Renung, jumlah tersebut belum mencapai setengah dari volume sampah yang ada di Kabupaten Malang. Mayoritas sampah yang diangkut merupakan sampah industri, rumah tangga dan pasar.
“Ini berkaitan dengan keterbatasan armada dan kemauan masyarakat juga. Ada yang kita layani, tapi justru membuang di sungai bahkan jurang. Dampaknya, sungai dan lingkungan yang seharusnya bersih dan indah, sekarang semakin tercemar,” masygul Renung. (ws6/rhd)
Baca juga:
- Entas Anak Tidak Sekolah, Pemkab Malang Bentuk Tim Saber ATS Kecamatan
- HPI DPC Malang Gelar Tour Guide Development Program 2025, Ajang Seleksi Calon Anggota Baru
- Hulu Brantas Bersih, Tim Susur Sungai Justru Temukan Limbah dari Kandang Babi dan Pabrik tahu
- Disdikbud Kota Malang Wajibkan Pelajar Pakai Busana Muslim di Hari Santri
- Kementerian Imipas Terus Berbenah Pecat 17 Pegawai dan Gelar 11 Ribu Razia di Lapas