Jembatan di Kota Malang Sebagian Masih Aman

Tim sedang melakukan pengecekan jembatan di Jalan Majapahit. (ist) - Jembatan di Kota Malang Sebagian Masih Aman
Tim sedang melakukan pengecekan jembatan di Jalan Majapahit. (ist)

Malang, SERU.co.id – Satlantas Polresta Malang Kota bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, serta Tim Ahli Bangunan Gedung Universitas Brawijaya melakukan pengecekan kondisi jembatan. Hasil secara kasat mata tergolong aman dan tidak berbahaya.

Ketua Tim Ahli Bangunan Gedung Universitas Brawijaya, Sugeng Prayitno Budio mengatakan, mendampingi Polresta Malang untuk mengevaluasi jembatan-jembatan. Menurutnya, hasil sementara secara visual seharusnya tidak bisa dibeberkan karena harus melalui kajian lebih dalam.

Bacaan Lainnya

“Tetapi secara garis besar, itu relatif aman,” seru Sugeng Prayitno Budio, Rabu (13/4/2022).

Jembatan yang menjadi sasaran pengecekan yakni jembatan yang sering dilewati oleh kendaraan. Selain itu, pengecekan juga dilakukan belajar dari kejadian ambrolnya Jembatan Lembah Dieng Kota Malang.

Ada beberapa jembatan yang dilakukan pengecekan diantaranya Jembatan Jalan Kahuripan, Jembatan Brantas Jalan Gatot Subroto. Kemudian, Jembatan Jalan Jaksa Agung Suprapto (Jembatan Celaket), Jembatan Jalan Majapahit, Jembatan Jalan Soekarno Hatta, dan Jembatan Tunggulmas.

“Sebenarnya pingin ke Jembatan Muharto, tetapi jembatan Muharto sudah kita cek kemarin, insyaallah sudah aman,” paparnya.

Prayitno mengaku, membenarkan adanya kerusakan dibeberapa titik adalah satu hal yang wajar. Seperti contohnya mulai di Jembatan Celaket ada plengsengan mulai tergerus. Kemudian di Jembatan Kahuripan disamping plengsengan tergerus dan balok jembatan terjadi korosi.

“Lalu di Jembatan Majapahit juga pondasinya sudah mulai tergerus. Tapi masih relatif masih mampu menerima beban yang berat,” ungkapnya.

Pihaknya mengaku, hasil temuan ini hari ini akan ditidaklanjuti. Karena setelah penglihatan langsung m akan kentahap mengevaluasi secara detail. Untuk melakukan kajian yang lebih detail dengan melakukan forensik.

“Dari situlah nanti kebijakan akan diambil ini dibongkar atau dijadikan baru, diperbaiki dan sebagainya,” pungkasnya. (jaz/mzm)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait