Jajaki Kerja Sama Lintas Batas, DPD HPI Jateng dan Jatim Bertemu di Batu

Ketua DPD HPI Jatim, Sujay Asmed. (dik) - Jajaki Kerja Sama Lintas Batas, DPD HPI Jateng dan Jatim Bertemu di Batu
Ketua DPD HPI Jatim, Sujay Asmed. (dik)

Batu, SERU.co.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Provinsi Jawa Tengah melakukan silaturahmi dengan DPD HPI Jatim. Kegiatan ini, berlangsung di restoran dan Oleh-oleh Arum Manis, Desa Oro-Oro Ombo, Kota Batu, Senin (11/4/2022). Pertemuan keduanya, membahas seputar kerja sama dalam bidang pramuwisata antar dua wilayah.

Ketua DPD HPI Jatim Sujay Asmed mengatakan, acara silaturahmi DPD HPI Jatim dan DPD HPI Jateng untuk saling sharing tentang program yang dijalankan di masing-masing wilayah. Selain itu, juga membahas tentang kesepahaman seputar penggunakaan jasa pemandu wisata lokal. Mengingat, regulasi tentang pramuwisata yang berlaku di Jateng dan Jatim berbeda.

Bacaan Lainnya

“Kalau di Jawa tengah, aturannya apabila kegiatan perjalanan wisata tidak menggunakan guide lokal berlisensi, biro perjalanan bisa dikenai denda Rp50 juta. Kalau di Jatim, jumlah dendanya hanya Rp50 ribu rupiah,” serunya kepada SERU.co.id.

Suasana diskusi antara DPD HPI Jateng dan DPD HPI Jatim, di Kota Batu. (dik) - Jajaki Kerja Sama Lintas Batas, DPD HPI Jateng dan Jatim Bertemu di Batu
Suasana diskusi antara DPD HPI Jateng dan DPD HPI Jatim, di Kota Batu. (dik)

Jay, sapaan akrab Ketua DPD HPI Jatim menuturkan, diskusi antar pengurus wilayah HPI ini juga membahas tentang etika transfer guide. Semisal, rombongan wisata dari Jawa Timur, ketika tiba di Wilayah Jateng, wajib menggunakan jasa pramuwisata berlisensi dari wilayah setempat. Begitu pula sebaliknya, rombongan wisata Jateng ketika masuk ke wilayah Jatim.

“Dengan kesepakatan lintas batas ini, biar kita sama-sama legowo, sama-sama menjalankannya ketika aturan ini betul-betul nantinya diterapkan,”  jelasnya.

Menindaklanjuti pertemuan ini, DPD HPI Jatim dan Jateng sepakat untuk membentuk panitia khusus, untuk membahas rencana regulasinya.  Masing-masing pihak, juga akan menyiapkan perwakilan untuk duduk bersama merumuskan aturan. Tidak hanya kerja sama lintas batas, namun juga kerja sama pertukaran trainer dan pembahasan Perda pramuwisata.

“Perda Pramuwisata di Jatim sanksinya sudah tidak relevan. Masih Rp50 ribu, sedangkan lainnya sudah menerapkan  sanksi Rp50 juta,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPD HPI Jawa Tengah, Gunawan mengungkapkan, kegiatan silaturahmi antar wilayah ini untuk mempererat tali persaudaraan antar sesama profesi di dua orovinsi yang bersebelahan. Tujuan lainnya, juga untuk menjalin sinergi tentang kerja sama transfer guide lintas batas. Harapannya, kerja sama ini, mampu memberdayakan pemandu wisata Jatim dan Jateng.

“Semoga penjajakan kerjasama lintas batas ini diterima oleh rekan-rekan di Jawa Timur,” pungkasnya. (dik/ono)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait