Surat Perpanjangan Vaksin Kedaluwarsa Masih Menggantung

dr Husnul menjelaskan ketersediaan vaksin kedaluwarsa hingga siap disuntikkan. (jaz) - Surat Perpanjangan Vaksin Kedaluwarsa Masih Menggantung
dr Husnul menjelaskan ketersediaan vaksin kedaluwarsa hingga siap disuntikkan. (jaz)

Malang, SERU.co.id – Dinas Kesehatan Kota Malang masih menunggu surat kepastian soal vaksin yang sudah kedaluwarsa dari pemerintah pusat. Tercatat 2.500 vaksin AstraZeneca kedaluwarsa pada akhir Februari 2022 kemarin.

Kadinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif mengungkapkan, informasi perpanjangan sementara satu bulan. Kendati demikian pihaknya tidak bisa memutuskan sepihak untuk dikemanakan vaksin tersebut.

Bacaan Lainnya

“Informasi satu bulan, itu kalau dari diterbitkannya surat. Kalau suratnya belum terbit jangan mutusi sendiri,” seru dr Husnul Muarif, Jum’at (18/3/2022).

Pihaknya hanya bersifat menunggu surat resmi atas rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI) kepada Kementrian Kesehatan dan Dinkes Jawa Timur. Jangka satu bulan sebatas informasi awal, jika tertanggal ini masa perpanjangan bisa sampai 18 April 2022.

Ia menegaskan, selain AstraZeneca tidak ada vaksin lain yang kedaluwarsa. Sedangkan untuk vaksin booster di Kota Malang dapat menjangkau 4.000 penerima vaksin, karena baru dapat 333 vial sekitar 2.000-an dosis.

“Kalau yang kita berikan itu dosis separuh, berarti sekitar 4.000-an yang bisa cover,” paparnya.

Jumlah puskesmas yang akan didistribusikan ada sekitar 16. Lalu untuk klinik dan rumah sakit ada 20 titik yang siap menyuntikkan vaksin booster untuk masyarakat umum. Dinkes Kota Malang berupaya memonitoring ketersediaan vaksin di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

“Kita pantau ada beberapa puskesmas yang sudah habis vaksinnya, kita masih menunggu dropping lagi,” jelasnya.

dr Husnul mengaku, saat ini belum bisa dikatakan endemi, karena penetapan tersebut secara nasional, tidak bisa per daerah atau regional saja. Pemerintah Pusat akan memantau Kota Malang dan Jawa Timur sejauh mana perkembangan kasus covid-19.

“Bisa atau tidaknya digeser ke endemi. Itu kebijakan pemerintah pusat,” ujarnya.

Persiapan dilakukan oleh Kota Malang dalam menyongsong pasca pandemi ke endemi dengan terus melaksanakan vaksinasi. Selanjutnya mengedukasi masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Sekalipun endemi nanti protokol kesehatan tetap dilaksanakan. Jadi menjadi habbit atau kebiasaan,” tandasnya. (jaz/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait