Malang, SERU.co.id – Kota Malang telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan dan Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI) terkait vaksin kedaluwarsa. Pemkot Malang mengimbau masyarakat agar tidak cemas dan khawatir oleh vaksin tersebut.
Walikota Malang, Drs H Sutiaji mengungkapkan, vaksin AstraZeneca kedaluwarsa tersebut sama seperti expirednya vaksin Sinovac sebelumnya. Ketika pemerintah pusat dan ahli memperbolehkan untuk digunakan, maka tidak ada masalah.
“Expired (vaksin) ini merupakan penandaan kedaluwarsa pemberlakuannya, tidak usah ada kekhawatiran,” seru Sutiaji, selepas menghadiri Seminar Nasional di Universitas Negeri Malang (UM), Selasa (8/3/2022).
Perihal stok vaksin akan dihabiskan, Sutiaji belum tahu pasti, karena ranahnya berada di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang. Yang pasti akan segera didistribusikan ke masing-masing puskesmas, rumah sakit dan klinik.
“Sesegera mungkin, kalau sudah kementerian menyampaikan perpanjangannya itu sampai sekian, sejak uji klinis. Jadi masyarakat tidak usah ada keraguan atau kekhawatiran,” tegasnya.
Ia menambahkan, efek samping dari vaksin dosis ketiga atau vaksin booster bermacam-macam. Sehingga tidak mengherankan beberapa ada yang mengalami drop pasca vaksin atau disebut Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
“Kalau efek panas semuanya sama. AstraZeneca itu tergantung orangnya. Saya itu Moderna, dulu istri keluarga saya seperti ngetok-ngetok (capek-capek, red) KIPI-nya terlalu sakit benar,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kadinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif menegaskan, sudah mendapat rekomendasi dari Kementrian Kesehatan dan ITAGI, sehingga vaksin kedaluwarsa diperpanjang untuk digunakan.
“Vaksin yang expired tanggal 28 itu masih bisa diperpanjang expirednya satu bulan. Ini AstraZaneca,” jelas dr Husnul.
Diketahui, ribuan vaksin kedaluwarsa tersebut tersimpan secara aman di Dinkes Kota Malang. Total 2.500 vaksin AstraZaneca akan digunakan untuk vaksin booster di puskesmas, klinik hingga rumah sakit di Kota Malang. (jaz/rhd)
Baca juga:
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan
- Polres Batu Aksi Pasang Stiker Call Center 110 Di Lokasi Strategis Demi Pelayanan Cepat
- Polisi Dalami Motif Pengeroyokan Pelajar SMKN 4 Malang Diduga Kesalahpahaman
- Seorang Lansia di Tumpang Tewas Terbakar di Dalam Rumahnya
- Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2025