Malang, SERU.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang yakin akan mencapai target dalam penghimpunan retribusi di Tahun 2022 ini. Untuk itu, Dishub akan tambah titik parkir baru di sejumlah wilayah yang ramai.
Kepala Dishub Kabupaten Malang, Bambang Istiawan mengungkapkan, target pengumpulan retribusi di Tahun 2022 sebesar Rp 21 miliar. Dari angka tersebut, ia menegaskan sektor yang menjadi sumber terbesar adalah parkir dan terminal.
“Kisaran 21M, karena sudah ditargetkan, upaya optimal pasti kita lakukan. Yang paling besar parkir dan terminal, kalau dipersentasekan (retribusi parkir dan terminal) menyumbang sekitar 80 persen,” seru Bambang, Selasa (1/3/2022).
Ia menambahkan, yang menjadi kawasan potensional sebagai sumber retribusi parkir dan terminal saat ini adalah area perkotaan yang ramai dan padat penduduk di Kabupaten Malang.
“Terutama daerah perkotaan, Singosari, Lawang dan Kepanjen,” imbuhnya.
Selanjutnya, seiring dengan membaiknya kondisi perekonomian khususnya di Kabupaten Malang menjadi suatu kesempatan bagi Dishub untuk sebar atau tambah beberapa titik parkir baru di sejumlah wilayah. Meskipun Dishub masih belum memetakan secara keseluruhan, wilayah yang akan menjadi potensi sumber pendapatan asli daerah (PAD) itu suda diketahui.
“Belum, kalau pemetaan secara keseluruhan belum. Tapi nanti pasti ada, seiring munculnya toko-toko baru. Kalau titik baru ndak banyak, tapi upaya-upaya untuk peningkatan itu pasti dilakukan,” tandasnya.
Di lain sisi, target PAD Kabupaten Malang 2022 lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Pada tahun ini sebesar Rp 978 miliar, atau naik Rp 200 miliar lebih dari tahun 2021 sebesar Rp 741 miliar. (ws5/ono)
Baca juga:
- PKB Bondowoso Kenang Deklarator di HUT ke-27 dengan Ziarah Makam KH. Moch Noeh
- Pemkot Malang Godok Pembentukan Dinas Baru, DPRD Kota Malang Tekankan Kajian Komprehensif
- Pengedar Narkotika di Amankan Polisi Saat Turun dari Bus
- Ditemukan Beras Oplosan di Kota Malang, Masyarakat Diimbau Berhati-hati
- Warga Jabung Digegerkan Penemuan Mayat di Ladang Tanpa Identitas Diduga ODGJ