Surabaya, SERU.co.id – Setelah dinyatakan memasuki level 3 PPKM, aparat tiga pilar yakni TNI, Polri dan Pemda di Surabaya gencar melakukan operasi yustisi protokol kesehatan. Razia itu kali ini dilakukan aparat TNI, Polri dan Satpol PP di wilayah Kelurahan Asemrowo, Surabaya, Jumat (18/2/2022).
Danramil Tandes, Mayor Inf Heri Susanto menjelaskan razia itu ditujukan bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.
Ironisnya, meski rutin melakukan sosialisasi, Danramil mengungkapkan pada pelaksanaan razia itu masih saja ada warga yang abai akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
“Informasi yang kami terima dari pihak Babinsa tadi, ada beberapa warga yang melanggar protokol kesehatan,” jelasnya.
Masing-masing pelanggar prokes, kata dia, diberikan sanksi berupa teguran hingga push up di lokasi razia digelar.
“Kita berikan juga pemahaman untuk patuh prokes. Ini harus dipatuhi,” pungkasnya. (*/ono)
Baca juga:
- Program Rumah Subsidi Terkendala Harga Tanah Mahal, Pemkot Malang Carikan Solusi Bersama
- Ratusan Siswa SMAN 11 Semarang Protes Kasus Pelecehan Seksual Berbasis AI
- Demo Mahasiswa Warnai Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran
- BRIN Turun Tangan Selamatkan Ikon Kota Batu, Apel Manalagi Digen Editing Agar Lebih Manis dan Besar
- Lisa Mariana Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Pencemaran Nama Baik karena Sakit