Surabaya, SERU.co.id – Setelah dinyatakan memasuki level 3 PPKM, aparat tiga pilar yakni TNI, Polri dan Pemda di Surabaya gencar melakukan operasi yustisi protokol kesehatan. Razia itu kali ini dilakukan aparat TNI, Polri dan Satpol PP di wilayah Kelurahan Asemrowo, Surabaya, Jumat (18/2/2022).
Danramil Tandes, Mayor Inf Heri Susanto menjelaskan razia itu ditujukan bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.
Ironisnya, meski rutin melakukan sosialisasi, Danramil mengungkapkan pada pelaksanaan razia itu masih saja ada warga yang abai akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
“Informasi yang kami terima dari pihak Babinsa tadi, ada beberapa warga yang melanggar protokol kesehatan,” jelasnya.
Masing-masing pelanggar prokes, kata dia, diberikan sanksi berupa teguran hingga push up di lokasi razia digelar.
“Kita berikan juga pemahaman untuk patuh prokes. Ini harus dipatuhi,” pungkasnya. (*/ono)
Baca juga:
- Truk Box Ekspedisi Terguling di Pujon Akibat Hindari Kendaraan Oleng Didepannya
- BISTF Paragliding Accuracy League 2025 Ditutup, Malaysia Borong Juara
- DPR dan Pegiat Pendidikan Desak Pangkas Dana Sekolah Kedinasan untuk Keadilan
- Emak-emak Sukun Peduli Lingkungan Ubah Sampah Jadi Ecoenzim dan Sabun Bernilai Ekonomis
- KM Gregorius Barcelona V Terbakar di Perairan Sulawesi Utara, 280 Penumpang Dievakuasi