Surabaya, SERU.co.id – Setelah dinyatakan memasuki level 3 PPKM, aparat tiga pilar yakni TNI, Polri dan Pemda di Surabaya gencar melakukan operasi yustisi protokol kesehatan. Razia itu kali ini dilakukan aparat TNI, Polri dan Satpol PP di wilayah Kelurahan Asemrowo, Surabaya, Jumat (18/2/2022).
Danramil Tandes, Mayor Inf Heri Susanto menjelaskan razia itu ditujukan bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.
Ironisnya, meski rutin melakukan sosialisasi, Danramil mengungkapkan pada pelaksanaan razia itu masih saja ada warga yang abai akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
“Informasi yang kami terima dari pihak Babinsa tadi, ada beberapa warga yang melanggar protokol kesehatan,” jelasnya.
Masing-masing pelanggar prokes, kata dia, diberikan sanksi berupa teguran hingga push up di lokasi razia digelar.
“Kita berikan juga pemahaman untuk patuh prokes. Ini harus dipatuhi,” pungkasnya. (*/ono)
Baca juga:
- Pelajar SMK di Malang Hilang Terbawa Arus Sungai Usai Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas
- Kenaikan Harga Jelang Nataru, Akademisi UMM Desak Pemerintah Perkuat Sistem Pangan Berkelanjutan
- Banjir Bandang Terjang Sumatra, Akademisi UMM Soroti Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Raih Predikat Hotel Terfavorit di Batu Tourism Award 2025, Ini Kata GM Aston Inn Batu
- Bupati Sumenep Selamatkan Pegawai Honorer, Ribuan Pegawai Diangkat PPPK Paruh Waktu








