Sutiaji Tuntut Komitmen Puskesmas dan Rumah Sakit Berikan Layanan Maksimal

Walikota Malang Sutiaji tuntut komitmen Puskesmas dan Rumah Sakit berikan layanan maksimal kepada masyarakat. (ist)

Kota Malang, SERU – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Pemkot Malang dan Dinas Kesehatan Kota Malang menggelar Rapat Koordinasi Sistem Rujukan dan Sosialisasi Peraturan Menteri Kesehatan No. 30 Tahun 2019 tentang Klarifikasi dan Perizinan Rumah Sakit, di di Ruang Sidang Balaikota Malang, Selasa (29/10/2019).

Baca Lainnya

Dalam kesempatan itu, Walikota Malang, H. Sutiaji, memberikan arahan langsung kepada seluruh Direktur Rumah Sakit dan Kepala Puskesmas di wilayah Kota Malang. Sutiaji menuntut seluruh rumah sakit dan puskesmas yang ada di Kota Malang untuk melaksanakan pelayanan berbasis online dan digital dengan tujuan agar bersifat transparan.

“Saya ingin agar semua sarana dan fasilitas yang dimiliki masing-masing rumah sakit dan puskesmas dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Tentu salah satunya adalah ketersediaan kamar dan dokter yang harus di update setiap saat. Hal itu bertujuan agar masyarakat dapat terlayani dengan baik,” serunya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Supranoto, berupaya meningkatkan sinkronisasi sistem rujukan dari puskesmas ke rumah sakit. (ist)

Jangan sampai terulang kembali, lanjutnya, muncul keluhan dari masyarakat bahwa rumah sakit atau puskesmas tidak menerima pasien BPJS dengan alasan kamar sudah penuh. Namun ketika pasien datang mandiri, mereka langsung dilayani. “Itulah gunanya transparansi, agar pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan baik. Sehingga sinkronisasi antara pihak puskesmas dan pihak rumah sakit harus berjalan kondusif,” kata Sutiaji.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Supranoto, dalam laporannya menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinkronisasi sistem rujukan dari puskesmas ke rumah sakit dalam rangka peningkatan pelayanan. “Baik secara administrasi maupun teknis pelaksanaannya harus kita atur dengan benar. Administrasi yang rumit dan menyusahkan harus dipangkas dan disederhanakan,” terang Supranoto.

Menurutnya, hal ini semata lebih terjalinnya sistem rujukan yang lebih baik di wilayah Kota Malang antara puskesmas dan rumah sakit, serta mewujudkan percepatan pelayanan yang menjadi tujuan terlaksananya kegiatan ini. (rhd)


Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *