Malang, SERU.co.id – Tepat tanggal 10 Desember 2021 adalah Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional. Puluhan mahasiswa dari berbagai afiliasi mengatasnamakan Perempuan Bersatu Lawan Penindasan Bersatu Turun ke Jalan (Petasan), menuntut salah satunya menerapkan Permendikbud dan meninjau Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Humas massa aksi Owen menuturkan, Aliansi Petasan menuntut peraturan yang dikeluarkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi harus diterapkan.
“Kami juga menuntut pemerintah meninjau status RUU PKS dan segera mengesahkannya. Kami juga menuntut soal kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu yang tidak ada itikad baik pemerintah untuk menyelesaikannya,” seru Owen, ditengah-tengah aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Jum’at (10/12/2021).
Menurutnya, RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dipangkas substansi pencegahan dan kekerasan penanganan kekerasan seksual menjadi kurang detail.
Pihaknya menegaskan, alasan aksi ini digelar agar mendesak pemerintah melaksanakan Permendikbud. Karena tingkat kekerasan seksual dan dari Menteri Pendidikan sudah melakukan survei di berbagai kampus.
“Hasil survei menunjukkan di dunia pendidikan kasus kekerasan seksual termasuk dalam tahap yang sangat mengenaskan,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu humas massa dan Aktivis Wanita, Adel mengungkapkan, pentingnya Permendikbud ini adalah sebagai wadah bagi korban maupun pemerhati kekerasan seksual, khususnya di lingkungan perguruan tinggi. Selanjutnya, pendampingan kekerasan seksual sebelum ada peraturan tersebut di Indonesia, tidak ada hukum yang jelas.
“Bagaimana kita bisa menangani kasus secara adil. Padahal kekerasan seksual adalah kejahatan HAM yang perlu kita tuntaskan bersama-sama,” terangnya.
Lalu, Permendikbud sangat berarti untuk teman-teman aktivis, pendamping advokasi bagi kekerasan seksual. Sebab, saat ini masih banyak kasus kekerasan seksual, terutama di dunia pendidikan, tidak hanya ada di Malang.
“Jadi mereka seperti takut. Mereka takut malah menjadi pelaku. Padahal ini korban, ketika mereka speak up mereka takut menjadi pelaku,” tutupnya. (jaz/rhd)
Baca juga:
- SPPG Tlogowaru Kota Malang Pekerjakan Masyarakat Lokal Sukseskan Program MBG, Sasar 4.800 Pelajar
- Rumah Dinas Sekda Situbondo dibobol Maling Saat Ditinggal Ibadah Haji
- Selama Libur Panjang Gunung Bromo Dibanjiri 11.735 Wisatawan Lokal dan Mancanegara
- Alfamart Gandeng Puskesmas Ardimulyo Layani Posyandu ILP dan Edukasi Balita hingga Lansia
- Wali Kota Batu Terima Audiensi Jajaran Redaksi Memo X Group di Ruang Kerja