Bondowoso,SERU – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadissdikbud) Bondowoso, H.Harimas mempersilahkan polisi mengusut sesuai prosedur hukum, jika terbukti ada pemotongan uang Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Jirek Mas 1 Cermee. Hal ini disampaikan Harimas menanggapi kasus dugaan pemotongan uang PIP oleh oknum kepala sekolah (kepsek) dan guru SDN Jirek Mas 1 yang sedang didalami Polres Bondowoso.
”Sekarang kasus itu, kan sudah dalam proses polisi. Sehingga, untuk indikasi pemotongan uang PIP di SDN Jirek Mas 1 Cermee, menjadi kewenangan Polres Bondowoso. Tapi, kalau memang terbukti ada pemotongan uang PIP, kami Disdikbud Bondowoso persilahkan Polres Bondowoso mengusut sesuai prosedur hukum yang ada,” kata Harimas.
Karena itu, Disdikbud tidak berani mengatakan apakah kasus yang masih didalami polisi tersebut pemotongan uang. Mengingat, itu merupakan hasil musyawarah dan mufakat. Meskipun, Harimas mengaku Disdikbud belum mendalami adanya dokumen kesepakatan antara komite dan sekolah. ”Kami belum mendalami ke sana. Tapi, kesepakatan kan tidak harus tertulis. Bisa juga lisan, yang penting sudah dibicarakan dan dikumpulkan dengan kepentingan untuk keperluan bersama dan bukan untuk pribadi,” ujarnya.
Harimas juga menjelaskan, dari informasi Inspektorat Bondowoso, kasus dugaan permotongan uang PIP di SDN Jirek Mas 1 bukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polres Bondowoso. Karena, saat pencairan uang di salah satu bank di Kecamatan Cermee, dihadiri Kepsek dan hasil musyawarah dan mufakat dengan Komite Sekolah. ”Mungkin ini kekurangpahaman saja dari beberapa wali murid. Sehingga menyampaikan informasi ini ke polisi,” je;asnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Saber Pungli Polres Bondowoso melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) terhadap oknum Kepsek berimisial EP dan guru berinisial S, yang didua memotong uang PIP milik siswa SDN Jirek Mas 1 Cermee. Dalam OTT, ini tim saber pungli polres terus mendalami kasus, ini dengan memerika oknum kepsek, para guru, dan pihak lain terkait kasus ini
Dua orang terduga (kepsek dam guru, red) melakukan pemotongan uang PIP, itu menurut Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Jamal adalah oknum Kepala Sekolah (Kepsek) berinisial EP dan oknum guru berinisial S. Dua orang, ini terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polres pada 3 Oktober 2019. Hasilnya, polisi mengamankan uang Rp 1.650.000, 00 dan 14 buku tabungan bank, Dan, dugaan besarnya pemotongan uang PIP sebesar Rp 150 ribu dari bantuan Rp 450 ribu setiap siswa,” kata AKP Jamal. (ido)