Lakukan Kecurangan, 225 Peserta CPNS Akan Didiskualifikasi

Tes CPNS. (ist) - Lakukan Kecurangan, 225 Peserta CPNS Akan Didiskualifikasi
Tes CPNS. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menyampaikan temuan kecurangan yang dilakukan oleh 225 peserta tes SKD CPNS di dua titik lokasi (tilok), Makassar dan Lampung. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menegaskan, peserta yang ketahuan berbuat curang akan didiskualifikasi.

“Total regional yang sudah kami sampaikan, mereka yang sangat kuat melakukan kecurangan itu di Makassar sebanyak 202 orang, dan ada 23 orang di lampung. Ini tilok yang kami identifikasi berdasarkan AI yang kami kembangkan,” ungkap Suharmen, Selasa (2/11/2021).

Bacaan Lainnya

Kecurangan peserta diketahui dari hasil audit menggunakan artificial intelligence (AI) di dua tilok tersebut. Suharmen menyebut, Panitia Seleksi Nasional kini sedang melakukan audit forensik lanjutan untuk menemukan bukti yang lebih kuat. Ia menjamin, peserta yang berbuat curang akan didiskualifikasi.

“Kalau ada yang melakukan kecurangan, panselnas bisa melakukan diskualifikasi kepada yang bersangkutan. Audit forensik secara fisik sedang kami lakukan,” tegasnya.

Temuan kecurangan ini telah dilaporkan kepada Kepala BKN dan Menteri PAN-RB. Suharmen mengatakan, pihaknya kini juga tengah melakukan audit kepada seluruh peserta dengan AI yang dikembangkan pihak penyelenggara. Ia menyebut, audit forensik baru mencapai 25 persen dari sekitar 2 juta peserta seleksi.

“Apakah nanti ada titik kecurangan lagi, kami belum tahu dan belum bisa memastikan karena prosesnya masih berlangsung,” imbuhnya.

Sebelumnya, dugaan kecurangan juga terjadi di tilok mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Peserta diduga mencoba merusak sistem seleksi CASN dibuktikan dengan hasil audit trail pada aplikasi CAT BKN terhadap aktivitas peserta seleksi selama pelaksanaan tes. Namun, kasus tersebut kini masih dalam proses audit oleh panitia untuk memperoleh bukti. (hma/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait