Sambung Silahturahmi Umat Beragama, Pemkot Sambangi Yayasan Samanggi Viriya

Walikota Malang, Drs H Sutiaji menyampaikan pesan keberagaman. (jaz) - Sambung Silahturahmi Umat Beragama, Pemkot Sambangi Yayasan Samanggi Viriya
Walikota Malang, Drs H Sutiaji menyampaikan pesan keberagaman. (jaz)

Malang, SERU.co.id – Pemkot Malang melalui Layanan Subbagian Administrasi Kemasyarakatan melawat ke Yayasan Samanggi Viriya Jalan Telaga Bodas Blok A No 1 Malang untuk ‘Silaturrahmi Walikota Malang Dengan Umat Beragama Tahun 2021’.

Walikota Malang, Drs H Sutiaji mengungkapkan, keliling ke berbagai tempat ibadah untuk mengenal jemaah satu dengan agama lain. Lalu kembali ke visi dan misi beragama, mengingatkan kembali kepada manusia masing-masing.

Bacaan Lainnya

“Mengingatkan kembali pada manusia dan masing-masing. Kehidupan kita tidak bisa sendiri, harus berdampingan,” seru Sutiaji, Senin (1/11/2021).

Menurutnya, ketika hak dan kewajiban bisa memenuhi dengan baik serta mengseimbangkan keduanya menjadi hak. Selanjutnya, Pemkot Malang juga ingin sambil memasyarakatkan yang menjadi komitmen negara melalui breakdown kepada daerah. Karena harus membangun sebuah kerukunan bersama.

“Ketika internal masing-masing sudah memahami asa dari agama yang diyakini, insyaallah kita bisa duduk berdampingan,” ungkap pria penyuka makanan pedas ini.

Di tengah silaturrahmi, ada sesi untuk berdiskusi kepada audien. Salah satunya, Agus Sumarto yang mengusulkan adanya penambahan guru Agama Budha. Hal tersebut beralasan, jumlah di Kota Malang hanya ada dua, satu guru sudah pensiun.

Salah satu audien mengusulkan adanya tambahan guru ASN bagi Agama Budha. (jaz) - Sambung Silahturahmi Umat Beragama, Pemkot Sambangi Yayasan Samanggi Viriya
Salah satu audien mengusulkan adanya tambahan guru ASN bagi Agama Budha. (jaz)

Sutiaji menanggapi usulan penambahan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah diusulkan ke pemerintah pusat. Akan tetapi hanya sebatas jenjang Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sementara untuk SMA/SMK sederajat bukan menjadi wilayah Pemkot Malang untuk mengusulkan.

“Kita tidak ada otoritas untuk itu, kita hanya sebatas menyampaikan informasi kepada pusat. Insyaallah tetap nanti akan kita lanjutkan,” terang kepada SERU.co.id.

Jumlah guru menyesuaikan dengan kuantitas siswa. Alasan lain, memang karena di Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini tidak ada formasi Guru Agama Budha maupun Kristen.

“Dulu Pemkab ataupun Pemkot diberikan wewenang khusus diperbolehkan mengangkat guru honorarium. Tetapi sekarang tidak diperkenankan, harus mengusulkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB),” jelas penghobi badminton tersebut.

Sutiaji menambahkan, ketika masyarakat rukun, tujuannya bisa mengarah ke pembangunan di Kota Malang bisa berjalan dengan baik. Selain itu, ketika ada persoalan bisa diselesaikan.

“Harapan dari jemaahnya bisa merata dilindungi, merasa senang. Ini dilihat minoritas, Agama Budha kecil dari agama yang lain,” tutupnya. (jaz/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait