Jakarta, SERU.co.id – Partai Buruh kembali mendeklarasikan berdiri kembali pada Selasa (5/10/2021). Dalam Deklarasi dan Kongres Partai Buruh ke-4, Said Iqbal terpilih sebagai Ketua Umum Partai Buruh 2021-2026.
Partai Buruh merupakan gabungan dari sebelas elemen buruh. Mereka adalah pengurus Partai Buruh yang lama; KSPI; Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI); Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI); Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI); Serikat Petani Indonesia (SPI).
Kemudian Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI); Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi, dan Umum (FSP KEP); Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (FSP Farkes); Forum Pendidik dan Tenaga Honorer Swasta Indonesia (FPTHSI); dan Gerakan Perempuan Indonesia (GPI).
Said Iqbal menyebut, Partai Buruh lahir kembali setelah adanya Omnibus Law UU Cipta Kerja. Menurutnya, kini para buruh ingin berjuang lewat jalan parlemen.
Said menjelaskan, terdapat 13 platform perjuangan yang disuarakan Partai Buruh. Hal-hal tersebut adalah kedaulatan rakyat; lapangan kerja; pemberantasan korupsi; jaminan sosial; kedaulatan pangan, ikan, dan ternak; upah layak; pajak yang berkeadilan untuk kesejahteraan rakyat; hubungan industrial; lingkungan hidup, HAM, dan masyarakat adat.
Selain itu, perlindungan perempuan dan anak muda; pemberdayaan kelompok disabilitas; perlindungan dan pengangkatan status PNS untuk guru dan tenaga pendidik, honorer dan tenaga honorer, serta peningkatan kesejahteraan guru atau tenaga pendidik swasta dalam bentuk bergaji minimal upah minimum per bulan; dan memperkuat koperasi dan BUMN bersama swasta sebagai pilar utama perekonomian.
Lebih lanjut, ia menerangkan Partai Buruh yang lama hanya bersandar pada satu organisasi saja. Hal ini berbeda dengan Partai Buruh yang baru, yaitu dengan gabungan 11 organisasi. Ia mengatakan, partainya memiliki 10 juta konstituen.
“Baik yang bergabung gerakan tani, gerakan nelayan, gerakan buruh, gerakan guru, gerakan perempuan Indonesia, dan juga elemen-elemen gerakan sosial lainnya,” kata Said.
Sebelumnya, Partai Buruh sempat berdiri pada 2003 silam. Mereka sempat menempatkan sejumlah wakilnya di tingkat kabupaten dan kota. Namun, belum berhasil di tingkat pusat.
Partai Buruh mampu lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan nama Buruh Sosial Demokrat. Namun, pada pemilu nasional gagal memperoleh kursi. Di tahun 2009, Partai Buruh ikut dalam pemilu dan hanya mendapatkan 0,25 persen suara. Kini partai ini diproyeksikan akan ikut dalam pemilu 2024. (hma/rhd)
Baca juga:
- DPKH Kabupaten Malang Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Jelang Kurban
- Kenaikan Isa Almasih Serta Libur Panjang Polres Malang Amankan 67 Gereja dan Lokasi Tempat Keramaian
- Polisi Temukan Pelanggaran Plat Nomor dan Kelalaian Berkendara Kasus Christiano Tarigan
- 253.421 Peserta Lolos UTBK SNBT 2025, Berikut 10 Kampus dengan Pendaftar Terbanyak
- Nelayan Hilang di Laut Polagan Pamekasan Ditemukan Meninggal oleh Tim SAR Gabungan