Jember, SERU.co.id – Peran aktif masyarakat dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa saat ini masih lemah. Banyak kasus penyelewengan di desa yang dilakukan oleh pemerintahan desa, disebabkan oleh kurangnya kontrol masyarakat terhadap keuangan desa.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemasdes) Kabupaten Jember, akan membentuk inovasi pengelolaan keuangan desa. Yang bertujuan untuk mengawasi kinerja perangkat desa dan monitoring pengelolaan keuangan desa. Inovasi tersebut akan memanfaatan kecanggihan teknologi, yang bertujuan untuk mempercepat pengawasan dan pembinaan kegiatan desa.
“Untuk sementara yang kita gagas tentang pengelolaan keuangan desa. Insya Alloh sebentar lagi akan kita Launching,” seru Kepala Dispemasdes Jember Adi Wijaya, Jumat (6/8/2021)
Adi mengatakan, inovasi ini berguna untuk penguatan monitoring kegiatan dan pengelolaan keuangan desa. Melalui sistem, semuanya bisa terkontrol dan otomatis lebih terpantau.
“Kita akan buat dashboard yang bisa discoring di tingkat kabupaten, hal itu jauh lebih terpantau,” katanya.
Melalui inovasi pengelolaan keuangan desa ini, Adi berharap pemerintah daerah akan lebih mudah mengawasi keuangan desa. Serta pembinaan akan bisa dilakukan secara cepat, apabila ada kasus penyelewengan keuangan di desa.
“Jadi ketika ada kendala, kita bisa memberi pembinaan dan lain-lain,” pungkas Adi. (yas/rhd)
Baca juga:
- Relawan Perlintasan KA di Kabupaten Malang Digaji Kisaran Rp2 Juta Perbulan
- Retribusi Gedung Parkir Kayutangan Tembus Rp1,5-3 Juta per Hari, Dishub Komitmen Tingkatkan Layanan
- Wali Kota Batu Beri Lampu Hijau DKKB Kelola Sendratari Arjuna Wiwaha
- Lantik 190 Pejabat, Gus Fawait Targetkan Kemandirian Fiskal Jember Tanpa Bebani Rakyat
- Serbuan Truk China Tekan Industri Nasional Ancam Sektor Otomotif








