Malang, SERU.co.id – Penetapan Kota Malang sebagai zona PPKM IV makin meningkatkan intensitas razia malam hari. Kamis (22/7/2021) malam, patroli gabungan dari aparat Kota Malang pun tergelar sejak pukul 20.25 WIB.
Kasi Bin Waslu Satpol PP Kota Malang, Pio menyebut, sasaran utama operasi malam adalah tempat nongkrong. Dia meminta para petugas razia tetap menjaga kesehatan, dan melindungi diri dengan protokol.
“Kita melaksanakan patroli di wilayah Kedungkandang dan Sukun,” seru Pio.
Dalam razia, petugas patroli mengimbau masyarakat yang jualan untuk menutup lapaknya pukul 20.00 WIB. Petugas juga mengimbau mereka untuk selalu jaga prokes. Dalam razia, petugas masih menemukan beberapa pelaku usaha yang masih buka dan melayani di tempat.
Misalnya, Warung Budhe Har Jalan Danau Toba Kecamatan Kedungkandang Kota Malang. Petugas patroli memberikan surat teguran tertulis dan BAP terhadap pemilik RM yang melanggar peraturan PPKM Level IV.
Selanjutnya, PKL lalapan ayam bakar Jalan Ki Ageng Gribig, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Di sana petugas razia juga memberikan surat teguran tertulis dan BAP terhadap pemilik PKL lalapan ayam bakar yang melanggar peraturan PPKM.
Setelah itu, ada dua lokasi lagi yang kena razia. Yakni, warkop di Gor Ken Arok Jalan Mayjen Sungkono Buring Kecamatan Kedungkandang. Serta AAA Transport Jalan Kembar Rajasa Kav Gadang Kedungkandang yang menyebabkan kerumunan, karena ada syukuran.
Aparat gabungan terdiri dari Satpol PP, Kodim 0833 Kota Malang, Polresta, Dinas Perhubungan dan Wastib Dinas Perdagangan. (rhd)
Baca juga:
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan
- Polres Batu Aksi Pasang Stiker Call Center 110 Di Lokasi Strategis Demi Pelayanan Cepat
- Polisi Dalami Motif Pengeroyokan Pelajar SMKN 4 Malang Diduga Kesalahpahaman