Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bakal mengakomodir proses penyembelihan hewan kurban kurang lebih 630 masjid dan mushola. Salah satu lokasi yang dipilih, yakni di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan luar Stadion Gajayana.
Walikota Malang, Drs H Sutiaji menjelaskan, alternatif ditawarkan untuk mengurangi kerumunan pra maupun pasca penyembelihan hewan kurban. Selain lebih efisien ditangani RPH langsung, sekaligus lebih praktis dalam pendistribusian daging kurban.
“Alternatif kedua kita melakukan penyembelihan massal, (salah satunya) di stadion Gajayana. Memfasilitasi yang memang tidak tertampung di RPH,” seru Sutiaji, di Gazebo Balaikota Malang, Jum’at (16/7/2021).

Alternatif selanjutnya, jika memang nekat melakukan penyembelihan di lokasi masjid, harus sesuai Surat Edaran. Syaratnya harus diswab antigen 2×24 jam sebelum penyembelihan dilakukan.
“Kita juga berharap panitia sudah divaksin, sehingga rawan terpapar kemungkinan kita terkecil. Mudah-mudahan dia tidak menjadi orang-orang yang tertular Covid-19,” ungkapnya.
Terkait kerumunan, telah menginstruksikan kepada Satpol PP bekerjasama dengan pimpinan kelurahan dan satgas setempat mengawasi pelaksanaan penyembelihan. Kemudian memastikan, kapan tepatnya penyembelihan, tanggal 21, 22 atau 23 Juli 2021.
“Kita lakukan pengawasan dan berlapis, dari kampung-kampung tangguh untuk mengawasi penyembelihan,” papar pria penyuka makanan pedas ini.
Selain dari kelurahan, forkopimcam, bakal menerjunkan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) serta dokter hewan keliling. Lalu membentuk tim khusus dan satgas untuk mengawasi proses tersebut.
“Siapa-siapa yang masuk tim dan satgas, insyaallah akan kami SK kan,” ujar orang nomor satu di Pemkot Malang ini.
Lebih lanjut, 630 masjid dan mushola yang terdata di RPH, dilakukan penyembelihan dalam tiga hari, yakni tanggal 21-23 Juli 2021. Keuntungan di RPH, daging langsung dipecah menjadi empat bagian besar, sehingga panitia kurban tinggal membagi kecil-kecil.
Tidak hanya itu, Pemkot Malang memberikan subsidi upah setiap ekor sapinya lebih dari 50 persen. Dengan demikian memberikan keringanan bagi panitia kurban untuk membayar tenaga dari RPH.
“Masing-masing dengan biaya asalnya Rp725 ribu, dan disubsidi menjadi Rp300 ribu per sapi,” pungkasnya kepada SERU.co.id. (jaz/rhd)
Baca juga:
- DPKH Kabupaten Malang Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Jelang Kurban
- Kenaikan Isa Almasih Serta Libur Panjang Polres Malang Amankan 67 Gereja dan Lokasi Tempat Keramaian
- Polisi Temukan Pelanggaran Plat Nomor dan Kelalaian Berkendara Kasus Christiano Tarigan
- 253.421 Peserta Lolos UTBK SNBT 2025, Berikut 10 Kampus dengan Pendaftar Terbanyak
- Nelayan Hilang di Laut Polagan Pamekasan Ditemukan Meninggal oleh Tim SAR Gabungan