Jamaah Haji Indonesia 2021 Batal Berangkat

Menag Yaqut Cholil Qoumas. (ist) - Jamaah Haji Indonesia 2021 Batal Berangkat
Menag Yaqut Cholil Qoumas. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas resmi mengumumkan keputusan pemerintah untuk tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia tahun ini. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menag RI Nomor 660 Tahun 2021.

“Pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menag RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H 2021 M,” seru Yaqut, Kamis (3/6/2021). 

Bacaan Lainnya

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan faktor keselamatan jemaah. Kondisi pandemi covid-19 yang masih melanda seluruh dunia, dipandang dapat mengancam keselamatan jemaah.

“Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan. Apalagi, tahun ini juga ada penyebaran varian baru Covid-19 yang berkembang di sejumlah negara,” sebutnya.

Sebelumnya, Menag Yaqut melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo dan menggelar rapat bersama Komisi VIII DPR RI untuk membahas batalnya keberangkatan calon jemaah haji 2021. 

Pemerintah Arab Saudi sempat memberikan ketidakpastian terkait kuota  pemberangkatan haji di tahun ini. Hingga akhirnya, pada Senin (31/5/2021), akun resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan, hanya terdapat 11 negara yang diperbolehkan masuk, namun Indonesia tidak termasuk salah satunya. 

Terkait dengan pembatalan ini, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memastikan dana jemaah haji tahun ini aman. Anggito menjelaskan, dana tersebut kini diinvestasikan dan ditempatkan pada bank-bank syariah dan dikelola dengan prinsip syariah yang aman.

“Perlu kami tegaskan seluruh dana yang kami kelola aman,” tegasnya. 

Jumlah dana haji pada 2020 yang telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mencapai Rp 7,05 triliun untuk haji reguler. Sementara, dana haji khusus adalah 120,67 juta dolar AS. (hma/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait