Malang, SERU.co.id – Memasuki pengetatan perbatasan, istilah lain penyekatan dengan prioritas penerapan protokol kesehatan di wilayah perbatasan, usai Operasi Ketupat Semeru 2021. Petugas gabungan dari unsur TNI-Polri, Dishub, Dinkes, BPBD dan Satpol PP tetap mengidentifikasi kendaraan masuk di pos penyekatan Exit Tol Madyopuro, Kota Malang, Kamis (20/5/2021).
Dalam operasi pengetatan tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap kendaraan plat luar kota yang hendak masuk ke Kota Malang lewat tol.
“Ini sebagai bentuk pelaksanaan instruksi komando, bahwa pengetatan perlu untuk mencegah penyebaran virus masuk ke Kota Malang,” seru Pelda Imam, anggota Kodim 0833 Kota Malang, Kamis (20/5/2021).
Saat memeriksa kendaraan, petugas meminta surat bebas covid-19. Namun, jika tidak bisa menunjukkan, maka pengendara harus bersedia menjalani rapid test. Andai menolak, petugas akan mempersilakan pengendara untuk putar balik pulang ke daerah asal.
Turut operasi pengetatan shift pagi, di antaranya 3 anggota TNI (Pelda Imam, Sertu Gatot Muriyanto dan Sertu Isnanto), 10 anggota Polri dengan perwira Ipda Eko, 3 petugas Dinas Kesehatan, 3 petugas Dinas Perhubungan, 3 orang Satpol PP dan 2 orang BPBD.
Didalam pelaksanaan operasi pengetatan, petugas juga memberikan himbauan melalui banner berisi ajakan Prokes 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak). (rhd)
Baca juga:
- Disdikbud Kota Malang Wajibkan Pelajar Pakai Busana Muslim di Hari Santri
- Kementerian Imipas Terus Berbenah Pecat 17 Pegawai dan Gelar 11 Ribu Razia di Lapas
- Pemkot Batu Gandeng Polinema Perkuat Sinergi di Bidang Pendidikan dan Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan
- Alex Pastoor Sebut Target Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia Masih Belum Logis
- Pemkot Malang Bantu Percepat Izin Bangunan Ponpes, Begini Syaratnya!