Jakarta, SERU.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan pengeras suara atau toa masjid bukan untuk membangunkan sahur. Pengeras suara hanya untuk mengumandangkan azan.
“Pengeras suara masjid tidak untuk dipakai membangunkan sahur apalagi jika dengan cara-cara dan muatan yang mengganggu orang lain,” ujar Direktur Jenderal Bina Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin, dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (23/4/2021).
- Warga Wiyurejo Digegerkan Penemuan Jenazah Petani Tergantung di Gubuk Kebun Apel
- Kasus Bunuh Diri di Jembatan Suhat, Pemkot Malang Upayakan Pendekatan Kesehatan Mental
- Asisten Pelatih Arema FC Kuncoro Wafat, Berikut Perjalanan Karir Sang Legenda
- Dalam Sepekan, BPBD Kabupaten Malang Terima Lima Laporan Bencana di Tiga Kecamatan
- Gowes Peduli Aceh-Sumatra Himpun Rp100 Juta, Wali Kota Malang Apresiasi Dampak Sport Tourism
Bahkan, penggunaan pengeras suara telah diatur lewat Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor Kep/D/101/1978 tentang Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Langgar, dan Musalla. Dalam instruksi ini dijelaskan, pengeras suara hanya digunakan untuk mengumandangkan azan. Sedangkan pengeras suara untuk salat, doa, dan zikir menggunakan pengeras suara ke dalam masjid.
Kamaruddin mengimbau masyarakat untuk membangunkan tetangganya dengan cara yang baik dan tidak menggangu orang lain.
Sebelumnya, isu pengeras suara masjid yang digunakan untuk membangunkan orang sahur menjadi hangat dibicarakan di media sosial. Aktris Zaskia Adya Mecca pertama kali mengunggah sebuah pertanyaan mengenai hal tersebut. Menurutnya, cara membangunkan sahur menggunakan pengeras suara masjid dan berteriak tidak menghargai orang lain.
“Cuma mau nanya ini bangunin model gini lagi HITS katanya?! Trus etis ga si pake toa masjid bangunin model gini?? Apalagi kita tinggal di Indonesia yang agamanya pun beragam.. Apa iya dengan begini jadi tidak menganggu yang lain tidak menjalankan Shaur?!” tulisnya di akun @zaskiadyamecca. (hma/rhd)







