Malang, SERU.co.id – Dalam rangka penegakan PPKM Mikro Kota Malang, kembali TNI POLRI dan jajaran samping Pemkot Malang bersinergi melakukan operasi yustisi Penegakan PPKM Mikro, Minggu (11/4/2021).
Kali ini sasaran diarahkan ke jalan kampung RT.02 – RW. 02 Kelurahan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Pukul 09.00 Wib semua personel gabungan melakukan patroli dan penyisiran di wilayah RW. 02 Jl. Raya Bandulan.
“Kami tak tebang pilih, siapapun juga yang melakukan pelanggaran prokes akan ditindak. Bagi yang tidak bermasker saat keluar rumah akan disanksi dan dicatat, serta membuat pernyataan tidak akan mengulanginya lagi,” ungkap Panit Lantas Polsek Sukun, Ipda Saipul Husen, saat memimpin operasi.
“Ya kita tak segan-segan terus melakukan operasi ini untuk mengingatkan warga masyarakat. Agar peduli kesehatan dengan harapan pandemi ini segera berakhir,” tegas Saiful Husen.
Selain dijalan raya, petugas juga masuk ke dalam kampung memberi himbauan edukasi prokes 3 M kepada masyarakat. Sebelum pelanggar pergi, petugas gabungan membagikan masker gratis.
Sekitar 15 Personel turun dalam operasi tersebut. Di antaranya Panit Lantas Polsek Sukun Ipda Saipul Husen beserta 2 anggota; anggota Koramil 0833/04 Sukun Peltu Nur Achwan dan Serda Rokhim; staf kecamatan 2 orang; staf kelurahan Bandulan 3 orang; dan Bakesbangpol 3 orang. (rhd)