Malang, SERU.co.id – Pelarangan mudik dikeluarkan oleh Menteri Perekonomian Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK). Larangan mudik yang berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021, ditanggapi oleh Gubernur Jawa Timur dengan ikut menyetujui.
Gubernur Jawa Timur, Dra Hj Khofifah Indar Parawansa MSi menjelaskan, ketika libur panjang selalu kemudian rata-rata 14 hari berikutnya ada kenaikan kasus konfirmasi positif. Pelarangan tersebut sejalan dengan komitmen mencegah Covid-19.
“Format pelarangan mudik yang sudah diumumkan oleh pak Menko PMK kami setuju,” seru Khofifah Indar Parawansa.
Pihaknya mengungkapkan, penyebaran Covid-19 sampai saat ini dinilai sudah landai. Namun ditegaskan kembali, untuk saling menjaga sesuai peraturan dan instruksi dari pusat.
“Saat ini suasananya sudah sangat kondusif untuk bisa menghentikan penyebaran Covid-19, oleh karena itu tolong dijaga sedikit lagi,” tegas mantan Menteri Sosial RI ke-27 ini.
Menurutnya, kebijakan itu sebagai langkah tepat, disamping proses vaksinasi yang masih berjalan di tahap kedua. Dan akan berlanjut tahap ketiga bagi masyarakat.
“Sedikit lagi vaksinasi juga jalan, pelandaian terus diikhtiarkan oleh kita semua. Juga tidak lupa kedisiplinan menjaga protokol kesehatan,” papar Khofifah, sapaannya.
Khofifah menghimbau, agar masyarakat perantauan bersabar tidak mudik. Demi mendukung pemerintah dalam menekan penyebaran di masa pandemi.
“Maka dihimbau untuk tidak mudik di Idul Fitri tahun 2021 1442 H. Ini akan berseiring dengan upaya menghentikan penyebaran Covid-19,” pungkas alumni S2 FISIP UI ini. (ws1/rhd)