Kediri, SERU.co.id – Diduga kematiannya tidak wajar, Satreskrim Polres Kediri membongkar makam warga Desa Keling, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, pada Rabu (17/03/2021).
Pembongkaran tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab kematian seorang perempuan bernama Asrokah (65), pemilik toko kelontong yang diduga meninggal secara tidak wajar pada, Rabu (10/03/2021) Pekan lalu.
Ketika ditemukan warga, korban mengalami luka di kepala bagian belakang. Dugaan awal terkena benturan benda tumpul. Bersamaan dengan kematiannya, gelang emas yang biasa dikenakan Asrokah hilang.
Kasat Reskrim Polres kediri, AKP Gilang Akbar mengatakan, tim identifikasi polres bersama petugas medis membongkar kuburan di tempat pemakaman umum (TPU) desa setempat, Selanjutnya, jenazah pedagang peracangan Tersebut dilakukan otopsi.
“Jadi kita ingin mengecek, apakah benar korban meninggal secara wajar nunggu hasil visum dari rumah sakit bhayangkara,” ujar Kasat Reskrim Ketika dikonfirmasi, Kamis (18/03/2021).
Lebih lanjut AKP Gilang Akbar menuturkan, pihaknya menduga meninggalnya Asrokah merupakan korban pembunuhan. “Proses otopsi dilakukan dengan cepat, Pembedahan mayat dilakukan di TPU dan Setelah selesai, jenazahnya kembali dikuburkan,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan mayat, kasatreskrim mengungkapkan bahwa terdapat luka kepala di kepala Asrokah. Tepatnya di bagian belakang. Dugaan awal, korban terkena hantaman benda tumpul hingga meninggal.
Mengetahui fakta tersebut, hingga kemarin satreskrim masih mengembangkan penyelidikan. Hal itu, menurut Gilang, untuk memastikan apakah benar korban meninggal akibat pembunuhan. Atau karena hal yang lain masih belum bisa disimpulkan.
Untuk diketahui, pada 10 Maret lalu Asrokah yang biasa berjualan di toko kelontong miliknya ditemukan meninggal oleh warga yang akan membeli, Posisinya telentang di lantai toko. Si pembeli langsung menghubungi anak korban. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke perangkat desa lalu diteruskan ke polisi. Kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Kabupaten Kediri (RSKK) di Pare. (mad/im/mzm)