Blitar, SERU.co.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar telah menggelar rapat kerja pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (19/10/2020). Rapat Banggar ini di pimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Mujib dengan didampingi Wakil Ketua Susi Narulita.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Mujib mengatakan, rapat kerja Banggar ini merupakan lanjutan dari rapat Banggar sebelumnya bersama narasumber. Dalam kesempatan ini diharapkan TAPD menyampaikan hal – hal yang ditanyakan Banggar. “Dalam rapat kerja ini, kita butuh mendengarkan penyampaian dari TAPD untuk mendapatkan pendalaman, karena kita belum menemukan titik terang untuk Ranperda APBD TA 2021,” kata Mujib, Minggu (25/10/2020).
Sementara anggota Banggar, Maskur menanyakan terkait dana BTT untuk penanganan Covid-19, apakah masih berlaku, mengingkat gugus tugas Covid-19 telah dibubarkan. “Untuk dana BTT dalam penanganan Covid-19 apakah masih berlaku? Karena gugus tugas Covid-19 saat ini telah dibubarkan,” tanya Maskur.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Administrasi dan Umum Pemkab Blitar, Mahadin menyampaikan, BTT kedaruratan masalah Covid-19 belum dicabut. Akan tetapi pihaknya masih mengharap pada Dinas Kesehatan untuk tidak menggunakan dana BTT. Namun dijadikan untuk dana program kegiatan penanganan Covid-19. “Anggaran untuk Dinas Kesehatan sekitar 8 miliar, namun masih kurang untuk kebutuhan penanganan Covid-19,” jelas Mahadin. (fjr/mzm)