Kediri, SERU.co.id – Seiring dengan diamankannya sejumlah pelajar dalam aksi demo menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di sejumlah daerah, termasuk di Kediri menjadi perhatian khusus Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur setempat. Untuk mencegahnya, Cabdindik berusaha membentengi siswa melalui peran serta segenap warga sekolah dan elemen masyarakat.
Kepala Cabdindik Provinsi Jawa Timur di Kediri, Sumiarso mengaku, meyayangkan adanya keterlibatan pelajar dalam aksi unjuk rasa. Menurutnya, hal tersebut terjadi karena kurangnya pengetahuan siswa tentang kebenaran sebuah informasi, sehingga mereka mudah terhasut oleh ajakan di media sosial. “Kebijakan untuk mengantisipasi keterlibatan siswa agar tidak ikut-ikutan demo dan tidak terhasut medsos, melalui berkoodinasi dengan kepala sekolah, komite dan segenap elemen lainnya seperti wali murid,” ujar Sumiarso.
Kepala sekolah diimbau untuk memberikan penjelasan kepada siswanya agar tidak ikut dalam aksi unjuk rasa. Sebab kewajiban pelajar adalah belajar atau menuntut ilmu. Untuk itu Cabdindik akan mengeluarkan sebuah aturan yang wajib untuk ditaati siswa. “Terkait itu kami akan menggerakkan seluruh wali kelas, guru, kepala sekolah dan komite, untuk melarang anak-anak mengikuti demo, dengan koordinasi juga bersama kepolisian dan pihak keamanan,” tambah Sumiarso.
Unjuk rasa atau penyampaian pendapat merupakan kekebabasan setiap warga Negara Indonesia yang dilindungi oleh Undang-undang. Namun, dalam aksi unjuk rasa tidak diperkenakan secara anarkis dan membawa barang barang yang berbahaya.
Cabdindik telah menginventarisir pelajar yang diamankan aparat keamanan saat hendak ikut aksi demo ke Gedung DPRD Kota Kediri, Rabu (21/10/2020) kemarin. Jumlahnya 15 an orang siswa.
Mereka tercatat sebagai pelajar dari tingkat SMP, SMA dan SMK. Tidak hanya berasal dari Kediri saja, tetapi ada yang datang dari Nganjuk. Pihak Cabdindik telah menangani persoalan tersebut dengan memberikan pembinaan terhadap mereka. “Sudah kita berikan pembinaan. Kemudian kami sampaikan ucapakan terima kasih kepada kepolisian, karena prinsinya kepolisian melindungi anak-anak kita. Seyogyanya anak-anak atau pelajar menjadi tanggung jawab bersama, guru di sekolah, ortu di rumah dan juga masyarakat,” tegasnya.
Perlu diketahui, jumlah peserta didik tingkat SMA dan SMK dibawah naungan Cabdindik Provinsi Jawa Timur di Kediri mencapai 100 ribu an siswa. Mereka berasal dari sekitar 200 lembaga sekolah di kota dan Kabupaten Kediri. (mid/im/mzm)