Malang, SERU.co.id – Sekitar 36 orang pelajar SMP, SMA dan SMK asal Malang Raya diamankan di sekitar kawasan Alun-alun Tugu Malang. Mereka diamankan karena berencana akan mengikuti demo Tolak Omnibus Law, yang rencananya digelar di depan gedung DPRD Kota Malang, Selasa (13/10/2020) siang, namun batal.
“Kita amankan saat menyisir kawasan sekitar Alun-alun Tugu, depan Hotel Tugu, hingga Stasiun Kotabaru Malang. Mereka ini berencana ikut demo di depan gedung DPRD Kota Malang,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu, mendampingi Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, Selasa (13/10/2020) sore.
Saat dilakukan pemeriksaan, di gawai (handphone, red) mereka ditemukan pesan berantai WhatsApp berisi ajakan untuk ikut demo. Tak hanya pesan, namun juga beberapa video demo, Kamis (8/10/2020) di Kota Malang. Bahkan beberapa di antaranya pernah ikut demo sebelumnya.
“Sementara nihil sajam. Namun tetap kami lakukan pemeriksaan 1×24 jam,” tegas Azi, sapaan akrabnya.
Disebutkannya, sebagian besar berstatus pelajar dan drop out mulai usia 14 hingga 17 tahun. Sembari diinterogasi, mereka dilakukan rapid test. Mengingat masih di bawah umur, pihaknya akan memanggil orang tua para pelajar.
Salah satu pelajar yang tertangkap, mengaku hanya ikut-ikutan rekannya yang awalnya akan belajar kelompok. Namun mereka terprovokasi pesan viral ajakan demo.
“Maunya belajar kelompok sama temen. Terus temen ngajak lihat demo. Ternyata demonya batal, saat mau pulang ada razia,” ungkap BN, nama samaran siswa kelas 8 di seputaran jalan Arjuna Malang. (rhd)