Polisi Amankan 129 Demonstran Malang, 20 Reaktif Covid

Para pelaku yang diamankan di Mapolresta Makota
Para pelaku yang diamankan di Mapolresta Makota. (rhd)

Malang, SERU.co.id – Sekitar 129 orang diamankan Polresta Malang Kota dalam demo Tolak Omnibus Law yang berujung chaos di Alun-alun Tugu Malang, Kamis (8/10/2020). Mereka ditangkap karena diduga sebagai pelaku perusakan dan pembakaran bangunan dan kendaraan.

Status pekerjaan pelaku bervariasi, didominasi oleh mahasiswa 59 orang, pelajar SMA 14 orang, pelajar SMK 15 orang, pelajar SMP 2 orang, pengangguran 15 orang, 5 orang tukang bangunan, 1 orang buruh, dan 1 orang satpam. Sisanya masih dalam proses pemeriksaan.

Bacaan Lainnya
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, saat pers rilis
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, saat pers rilis. (rhd)

Terbagi 124 orang laki-laki dan 5 orang perempuan, serta 17 orang dibawah umur. Mereka belum ditetapkan statusnya, karena masih dalam tahap penyelidikan hingga berita ini dinaikkan.

“Kami lakukan pemeriksaan secara persuasif dan  humanis. Semuanya telah kami lakukan rapid test. Dimana 20 orang reaktif dan telah kami pisahkan,” ungkap Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, saat rilis Jumat (9/10/2020) siang.

Para pelaku tak hanya berasal dari Malang Raya, namun beberapa di antaranya juga berasal dari luar kota, seperti Jombang, Pasuruan, Banyuwangi, dan lainnya.

Para pelaku akan diperiksa 24 jam secara intensif. Selanjutnya akan ditetapkan statusnya. Bagi yang terbukti akan diproses sebagaimana hukum yang berlaku.  Sementara bagi yang tak terbukti, maka akan dilakukan pemulangan.

“Sebagian orang tua para pelaku sudah datang ke Polresta Malang Kota. Beberapa di antaranya juga melakukan pendampingan,” tandas Kapolresta. (rhd)

disclaimer

Pos terkait