Polisi Gelar Rekonstruksi, Fajri Tenang Lakukan Mutilasi

Rekonstruksi mutilasi (DAF dan LAS)
FT 1: Rekonstruksi mutilasi. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Polisi telah melakukan rekonstruksi mutilasi yang terjadi pada Rinaldi Harley Wismanu di sebuah apartemen. Dari 37 adegan yang dilakukan, terungkap fakta, pelaku Fajri memiliki peran yang lebih banyak dibanding tersangka Laeli.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyoroti ketenangan pelaku Fajri saat memutilasi korban. Melihat kondisi ini, polisi akan melakukan pemeriksaan melalui psikiater.

Bacaan Lainnya

“Ketenangan tersangka seperti itu. Yang banyak melakukan di sini tersangka DAF. Inilah nantinya yang akan kita antar ke psikiater,” ujar Yusri, Minggu (20/9/2020).

Sementara itu, menurut pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, ketenangan pelaku itu dapat menjadi indikasi jika pelaku pernah melakukan aksi serupa.

“Modus yang rapi, yaitu menjebak korban secara seksual. Boleh jadi mengindikasikan, secara berkelompok para pelaku pernah melakukan modus serupa sebelumnya,” ujar Reza.

“Alhasil, betapa pun kebablasan. Penggunaan modus yang sama atas diri korban terakhir merupakan bukti kefasihan, sekaligus puncak karier kriminal para pelaku. Kriminal generalis, bukan spesialis pembunuhan,” timpalnya.

Pelaku mutilasi (DAF dan LAS)
Pelaku mutilasi. (ist)

Reza menilai, aksi kedua tersangka didorong oleh motif instrumental, yaitu penguasaan harta korban. Ia juga melihat para pelaku tak memiliki alasan emosional di balik aksi bengisnya itu.

“Aksi mutilasi mereka pun bukan didorong oleh emosi, tapi dilatari motif instrumental (tidak ada sangkut pautnya dengan suasana hati) pula, yaitu untuk menghalangi kerja kepolisian,” terang Reza, dilansir dari Detik.

Para tersangka membunuh Rinaldi di sebuah apartemen di Kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2020). Korban kemudian dimutilasi menjadi 11 potongan tubuh.

Mayat korban sempat disimpan selama 3 hari di lokasi pembunuhan. Pelaku kemudian membawa potongan tubuh korban ke apartemen Kalibata City dengan koper.

“Setelah kita rekonstruksi tanggal 9 (September) dieksekusi, ditinggalkan dulu 3 hari di situ. Dia perpanjang lagi di penginapan di Pasar Baru. Sampai eksekusi tanggal 12, 12 itu cuma badannya di tengah dan tangan masukin ke koper langsung diantar ke Kalibata,” papar Yusri.

Pada 14 hingga 16 September, kedua tersangka berusaha menutupi barang bukti dengan mengecat tembok apartemen dan membersihkan seprai kasur.  (hma/rhd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Ping-balik: Mutilasi di Sleman, Pelaku Terlilit Hutang Rp8 Juta