Polisi Ungkap Motif Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber

Pelaku penusukan Syekh Ali Jaber. (ist)
Pelaku penusukan Syekh Ali Jaber. (ist)

Lampung, SERU.co.id – Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengungkap motif pelaku yang menusuk Syekh Ali Jaber, Minggu (13/9/2020) lalu. Pelaku disebut kesal karena adanya kegiatan keagamaan di dekat rumahnya.

“Tersangka sendiri juga sudah ada niat, ada rasa kesal pada saat mendengar adanya ceramah Syekh Ali Jaber,” ungkap Pandra, Kamis (17/9/2020).

Bacaan Lainnya

Pelaku bernama Alfin Andrian tersebut sudah memiliki rencana untuk melakukan pembunuhan. Rencana itu disusun pelaku dengan menyiapkan senjata tajam yang diambil dari rumahnya.

“Tersangka ini sudah ada suatu perencanaan untuk melakukan suatu pembunuhan,” jelasnya.

Syekh Ali Jaber. (ist)
Syekh Ali Jaber. (ist)

Polisi telah memeriksa 15 orang saksi. Mereka adalah keluarga inti pelaku, paman, saksi korban, saksi mata di lokasi kejadian, perekam video, dan seorang jamaah ibu yang diajak berfoto oleh Syekh Ali Jaber di atas panggung.

Tersangka telah diperiksa oleh psikiater untuk memastikan kondisi jiwanya. Selama pemeriksaan, tersangka dalam keadaan sadar penuh dan dapat menjawab pertanyaan.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, tersangka dijerat pasal berlapis. Pasal 340 Jo Pasal 53 KUHP subsider Pasal 338 Jo Pasal 53 subsider Pasal 351 ayat 2. Selain itu, AA juga dijerat Pasal 2 dan Pasal 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

“Pasal yang disangkakan pada tersangka AA ini adalah pasal percobaan pembunuhan. Kita juga kenakan pasal pembunuhan, dan kemudian kita kenakan pasal penganiayaan menyebabkan luka,” ucap Argo.

Tersangka AA kini telah ditahan. Ia akan menjalani rekonstruksi, Kamis (17/9/2020).

“Jadi akan memerankan seperti apa adegannya. Beberapa adegan akan dilakukan oleh tersangka, diperagakan oleh tersangka di dalam rekonstruksi,” ucap Argo.

Sebelumnya diberitakan, ulama Syekh Ali Jaber menjadi korban penusukan AA saat mengisi acara keagamaan di Masjid Falahudin, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020). Akibat insiden tersebut, Syekh Ali Jaber mendapatkan 10 jahitan di lengan kanannya. (hma/rhd)

disclaimer

Pos terkait