Malang, SERU.co.id – Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Malang menggelar Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan Launching Inovasi (SiP MADU, DITAMANIS, LeGO, SiriQ dan DiPO), di MAN 2 Kota Malang, Kamis (17/9/2020).
Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag RI, Prof Dr H Muhammad Ali Ramadhani, STP, MT mengatakan, secara prinsip Zona Integritas WBK dan WBBM, menjadi hikmah bagi ruang gerak pada pelayanan masyarakat. Dengan membatasi gerak aparatur pada tindakan korupsi, dan perilaku negatif lainnya, seperti narkoba, asusila, dan lainnya, namun dengan pelayanan maksimal.
“Zona integritas ini menandakan madrasah selalu mengadaptasi perkembangan dalam proses pembelajaran dan pelayanan yang lebih baik.
Mewujudkan Madrasah Hebat Bermartabat, menuju kesuksesan dengan berinovasi dan berkreasi serta berprestasi,” ungkap Ali Ramadhani.
Menurutnya, saat ini dunia diuji bersama melalui pandemi, sehingga mau tak mau mengikuti perkembangan teknologi, seperti Zoom, Webex, dan lainnya. Mau tak mau, SDM harus meng-upgrade kemampuannya untuk mengikuti perkembangan teknologi.
“Terlalu banyak prosedur memang menyulitkan, maka teknologi itu untuk mempermudah birokrasi. Intinya, teknologi untuk meringankan. Melalui pendekatan sinkronus, sistem koordinasi harus tepat dengan dibantu platform yang ada. Jangan malah menyulitkan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Kemenag Kota Malang melaunching 5 program aplikasi sebagai wujud pencanangan WBK dan WBBM. Di antaranya Sistem perpustakaan madrasah terpadu (SiP MADU), Digitalisasi Data Madrasah, Guru dan Lembaga Keagamaan Islam (DITAMANIS), Legalisir Online (LeGO), Surat Rekomendasi Umrah (SuruQ) dan Disposisi Online (DiPO).
Kepala Kemenag Kota Malang Dr H Muhtar Hazawawi, MAg, mengatakan, upaya tersebut merupakan bagian tranformasi pelayanan Kemenag kepada masyarakat. Kepuasan masyarakat menjadi hal utama. Sebab semua urusan dari lahir hingga mati, ada di Kemenag.
“Dengan WBK dan WBBM, Kemenag sudah tak lagi menjadi penyeimbang. Namun terdepan dalam memberikan pelayanan unggulan. Menjadi kewajiban mengubah yang biasa menjadi luar biasa,” terang Muhtar.
Pasalnya, ada 3 poin karakter yang dibentuk Kemenag, agar moralitas agama dapat terintegrasi dimanapun. Di antaranya karakter keagamaan sebagai jati diri berbasis agama Islam, karakter kebangsaan sebagai pengusung persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, karakter unggulan agar bisa survive di masa mendatang.
Sementara itu, Walikota Malang Sutiaji mengapresiasi pencanangan zona integritas dan kemajuan teknologi Kemenag. Sebagaimana dilakukan oleh Pemkot Malang dalam mendorong semua instansi pada Zona Integritas. Seperti yang sudah dilakukan oleh Kemenag, BNN, Polresta Malang Kota, dan lainnya.
“Hal ini sebagai bentuk pelayanan dan keniscayaan masyarakat. Jika hubungan kokoh, maka semakin menguatkan bangsa Indonesia. Dengan aplikasi, semakin mengokohkan dengan kemudahan mengakses birokrasi,” jelas Sutiaji, didampingi Kajari Andi D, sembari berpesan agar 5 aplikasi tersebut bisa dijadikan satu akses.
Kepala MTsN 1 Kota Malang, Samsudin mewakili madrasah lainnya menyatakan, adanya zona integritas WBK dan WBBM menjadikan warga madrasah lebih hati – hati dalam meningkatkan pelayanan. “Kami bersama madrasah lainnya senantiasa mendukung WBK dan WBBM dalam mewujudkan Madrasah Hebat Bermartabat,” ungkap Samsudin. (rhd)