Garut, SERU.co.id – Beberapa hari ini publik dihebohkan dengan sebuah paguyuban bernama Tunggal Rahayu di Kabupaten Garut, Jawa Barat yang memiliki mata uang sendiri. Tak hanya itu, paguyuban ini juga mengubah bentuk burung Garuda Pancasila dan mengganti kalimat Bhineka Tunggal Ika.
Uang yang dicetak oleh paguyuban ini bernominal Rp1.000, Rp5.000, Rp10.000 dan Rp20.000. Terdapat gambar pimpinan paguyuban Tunggal Rahayu, Cakraningrat alias Sutarman.
Sutarman mengatakan, uang yang dicetak dan dipakai transaksi dalam paguyubannya bertujuan untuk membangkitkan sejarah. Menurutnya, ia berani mencetak uang karena memiliki data perjanjian awal.
“Asal usulnya dari mana, sejarahnya dari mana, kronologinya seperti apa, historisnya seperti apa. Jadi ini banyak yang tidak tahu sejarah,” katanya.

Ia mengakui, mencetak uang tersebut menggunakan printer. Ia juga menyatakan, tidak pernah menggunakan desain uang yang dipakai pemerintah karena dapat masuk sebagai kasus penipuan.
“Saya tidak pernah cetak uang pecahan Rp 100 ribu walaupun satu lembar. Saya tidak pernah mengambil yang dipakai oleh pemerintah. Sebab itu masuknya penipuan nanti,” ucap Sutarman.
Bupati Garut, Rudy Gunawan, juga menyebut paguyuban ini meresahkan masyarakat. Ia menilai, terdapat tindak pidana yang dilakukan paguyuban Tunggal Rahayu.
“Saya nilai paguyuban itu kriminal. Sudah menyimpang aktivitasnya,” seru Rudy, Jumat (11/9/2020).
Kini Polda Jawa Barat telah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kepolisian berfokus pada penipuan dengan sangkaan pelanggaran Pasal 378 KUHP. (hma/rhd)