Malang, SERU.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang menghadirkan layanan ‘Singgah Perumahan’ di malam hari. Layanan tersebut mempermudah pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga diserbu warga.
Kasubid Pajak Daerah I Bapenda Kota Malang, Nico Dadik Prayoga mengungkapkan, layanan ini sengaja digelar malam hari. Tujuannya memudahkan warga yang sibuk bekerja di siang hari, serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan warga dalam membayar pajak.
“Kami memilih malam, karena pagi hingga sore banyak warga masih bekerja. Jadi ini strategi, agar warga tetap bisa membayar PBB tanpa mengganggu aktivitas harian mereka,” seru Nico, Senin (21/7/2025) malam.
Pelayanan dilakukan berpindah-pindah sesuai jadwal yang telah ditetapkan Bapenda Kota Malang. Layanan dibuka mulai pukul 17.00 hingga 20.00 WIB, bahkan bisa lebih lama jika antusiasme warga tinggi.
“Kemarin di Joyo Grand, kami melayani sampai pukul 21.30 WIB, karena banyak warga yang antusias membayar pajak. Ini komitmen kami dalam rangka mencapai target dan meningkatkan pelayanan, karena pajak yang masuk juga dikelola untuk menyukseskan pembangunan,” ungkapnya.
Program ini dijadwalkan berlangsung setiap malam selama bulan Juli 2025, dengan target maksimal perolehan PBB. Hingga pukul 19.00 WIB pada malam itu, tercatat sudah ada 60 transaksi dengan total penerimaan PBB mencapai Rp12.989.000.
Bapenda Kota Malang juga telah mengedarkan surat pemberitahuan secara door to door ke wajib pajak di sekitar lokasi. Pemberitahuan melalui perangkat setempat, agar yang belum membayar dapat berpartisipasi aktif.
“Kami berpindah lokasi dari Senin hingga Kamis, menjangkau berbagai perumahan. Malam ini kami gelar Singgah Kelurahan di Taman Grajakan, karena lokasi yang representatif dan lebih terbuka,” ujarnya.
Selain memberikan kemudahan, Bapenda juga memberikan hadiah berupa minyak goreng dan mug bagi warga yang membayar PBB. Bapenda Kota Malang menyiapkan dalam jumlah banyak dan warga bisa memilih/mendapatkannya selama persediaan masih ada.
“Ini sebagai bentuk apresiasi dan upaya memicu kesadaran membayar PBB. Syaratnya hanya satu, cukup bayar PBB, nominal berapa pun,” kata Nico.
Program ‘Singgah Perumahan’ merupakan bagian dari rangkaian layanan jemput bola lainnya, seperti ‘Sambang Kelurahan’ dan ‘Sobo RW’. Yang membedakan ketiga program layanan tersebut adalah tempat dan waktu pelaksanaannya saja.
Baca juga: Bapenda Kota Malang: 900 Pengusaha Warung Makan Bakal Dibebaskan Pajak Seiring Perubahan Regulasi
“Tahun ini, Bapenda menargetkan perolehan PBB sebesar Rp73 miliar, hingga pertengahan Juli telah terkumpul hampir 50 persen atau sekitar Rp35 miliar lebih. Tahun lalu kita bisa mencapai lebih dari Rp73 miliar, maka saya optimis tahun ini kita berusaha lebih baik lagi,” tegasnya.
Program ini disambut positif oleh warga. Yulianto dan Lia, warga Gang Trubus, Teluk Grajakan, merasa sangat terbantu dengan program Singgah Perumahan.
“Alhamdulillah sangat membantu, apalagi siang hari sibuk kerja. Dengan ini jadi lebih mudah dan dekat,” kata Yulianto.
Yulianto berharap, setiap tahun bisa digelar program seperti ini. Pasalnya, ia merasa kesulitan mencari waktu luang, jika harus datang ke kantor Bapenda Kota Malang, apalagi kalau harus antre.
Senada, Lia merasa sangat terbantu untuk membayarkan PBB. Aktivitasnya sebagai pekerja sekaligus ibu rumah tangga seringkali menyita waktu, sehingga tidak sempat meluangkan waktu membayar PBB.
“Alhamdulillah, semakin mempermudah. Saya juga senang dapat minyak goreng, bisa dipakai stok untuk memasak,” ucap Lia sembari tersenyum. (bas/rhd)