Polemik SPP di SMAN 1 Ngronggot, Pendidikan Gratis yang Dipertanyakan

Polemik SPP di SMAN 1 Ngronggot, Pendidikan Gratis yang Dipertanyakan
SMA N 1 Ngronggot Nganjuk. (foto:ist)

Nganjuk, SERU.co.id – Polemik terkait dugaan pungutan liar dan pembatasan akses informasi di SMAN 1 Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, hingga kini belum mereda. Sejumlah orang tua siswa menyuarakan keberatan atas kebijakan pembayaran yang dikemas dalam bentuk Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dengan nominal berkisar antara Rp65.000 hingga Rp75.000 per bulan, tergantung jenjang kelas.

Kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip pendidikan gratis yang seharusnya berlaku di sekolah negeri.

Katanya sekolah negeri itu gratis, tapi kenyataannya kami tetap diminta membayar tiap bulan,” keluh beberapa wali murid yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi hal ini, Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 1 Ngronggot, Joko Nuryanto, membenarkan adanya pungutan tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya menerima instruksi dari Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) agar kepala sekolah tidak perlu menemui tamu tertentu, termasuk awak media, dan cukup diwakilkan oleh dirinya.

Ada (instruksi dari Ibu Kacabdin). Saya hanya meneruskan, loh,” ujar Joko dalam rekaman suara yang telah beredar di kalangan jurnalis.

Upaya konfirmasi juga telah dilakukan oleh awak media kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Nganjuk, Evi Dwi Widadjanti, sejak Minggu (25/05/2025), baik melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi yang diberikan.

Sikap diam pejabat Cabang Dinas Pendidikan ini justru menambah sorotan publik terhadap minimnya transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pendidikan yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak SMAN 1 Ngronggot maupun Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk mengenai kebijakan iuran serta pembatasan komunikasi antara sekolah dan pihak eksternal.

Meski polemik ini telah mencuat ke publik, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Nganjuk tetap memilih bungkam. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik: ada apa di balik diamnya pejabat pendidikan ini?

Masyarakat kini menanti kejelasan dan sikap tegas dari otoritas pendidikan untuk memastikan bahwa prinsip pendidikan gratis benar-benar dijalankan, serta menjamin keterbukaan informasi di lingkungan sekolah negeri. (mif/ono)

disclaimer

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *