Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Dianiaya Keluarga Pasien hingga Kritis

Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Dianiaya Keluarga Pasien hingga Kritis
Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi harus dirawat intensif usai dianiaya keluarga pasien. (foto: ist)

Bekasi, SERU.co.id –  Kekerasan brutal terjadi di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi, Sabtu (29/3/2025) malam. Seorang petugas satuan pengamanan (Satpam) rumah sakit berinisial S (39), harus dirawat intensif di ruang ICU. Ia dianiaya secara keji oleh salah satu keluarga pasien yang tidak terima ditegur karena melanggar aturan rumah sakit.

Istri korban, BD menjelaskan, suaminya saat itu hanya menjalankan tugas dengan menegur seorang pengunjung yang hendak menjenguk keluarganya di ICU. Pengunjung tersebut diketahui mengendarai motor berknalpot brong dan memarkirkan kendaraannya secara sembarangan. Hingga menghalangi jalur ambulans di area Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Bacaan Lainnya

“Pelaku tidak terima ditegur dan justru mengamuk. Suami saya ditarik bajunya, dibanting ke aspal, kepala terbentur keras, dicekik, bahkan sempat ditikan hingga mengalami kejang dan muntah darah. Ia langsung dilarikan ke ICU dalam kondisi kritis,” seru BD dengan nada kecewa.

Menurut keterangan kuasa hukum korban, Subadria Nuka, korban sempat tidak sadarkan diri dan harus menjalani perawatan intensif selama empat hari.

“Lebih menyedihkan lagi, hingga saat ini, tidak ada sedikit pun itikad baik atau permintaan maaf dari pihak keluarga pelaku,” tambahnya.

Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan, AKP Imam Prakoso membenarkan, pelaku telah diidentifikasi sebagai warga Bekasi. Cucu pasien yang sedang dirawat. Pelaku diketahui lahir tahun 2000 dan disebut sebagai anak ABG yang emosional.

Sementara itu, pihak RS Mitra Keluarga Bekasi menyatakan, dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami telah menyerahkan rekaman CCTV dan bukti lain yang dibutuhkan penyidik. Kami tidak menoleransi kekerasan dalam bentuk apapun di lingkungan rumah sakit,” tulis pernyataan resmi manajemen RS. (aan/mzm)

 

disclaimer

Pos terkait