Tanggapi Empat Ranperda, Wali Kota Malang: Perubahan Bersifat Penyesuaian Regulasi Berlaku

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memberi jawaban terhadap empat Ranperda. (ws13) - Tanggapi Empat Ranperda, Wali Kota Malang: Perubahan Bersifat Penyesuaian Regulasi Berlaku
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memberi jawaban terhadap empat Ranperda. (ws13)

Malang, SERU.co.id – Wali Kota Malang telah memberikan jawaban terhadap empat Ranperda. Ia menegaskan bahwa perubahan bersifat penyesuaian terhadap regulasi yang berlaku. Lantaran Perda yang baru akan menyesuaikan regulasi yang lebih tinggi di atasnya.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengungkapkan, pihaknya telah memberi jawaban terhadap Ranperda berdasarkan regulasi yang ada. Pasalnya, terdapat regulasi yang kedudukannya lebih tinggi dari Ranperda yang dibahas.

Bacaan Lainnya

“Dasar kita menjawab semuanya adalah pakai regulasi dari empat Ranperda. Dengan adanya aturan tersebut, terdapat perubahan-perubahan terhadap Ranperda di bawahnya,” seru Wahyu, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (12/3/2025).

Terdapat empat Ranperda yang ditanggapi Wali Kota Malang. Di antaranya: Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD); Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tugu Artha Sejahtera;
Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Tugu Artha Sejahtera Kota Malang; Pengelolaan dan Penyelenggaraan Perparkiran pajak daerah dan retribusi daerah.

Wahyu menjelaskan, perubahan empat Ranperda berdasarkan adanya regulasi baru. Peraturan daerah akan menyesuaikan regulasi yang lebih tinggi di atasnya.

Perubahan tersebut, terutama yang berkaitan dengan pajak dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Meski demikian, sifat dari perubahan bersifat penyesuaian.

“Perda kita tetapkan. Tapi kalau ada regulasi yang baru di pusat, kita akan menyesuaikan,” ujarnya.

Wahyu menuturkan, penyesuaian terhadap regulasi terbaru dari pusat seperti terkait pajak. Sedangkan terkait penyertaan modal untuk BPR Tugu Artha Sejahtera, sebelum dukungan diberikan akan dipertimbangkan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Terkait kebocoran retribusi parkir, telah disusun skenario untuk mengatasinya. Sehingga, kebocoran retribusi parkir dapat diminimalisir,” tegas pria nomor satu di jajaran Pemkot Malang ini.

Wali Kota Malang, Wakil Wali Kota Malang dan Ketua DPRD Kota Malang, usai mengikuti rapat paripurna. (ws13) - Tanggapi Empat Ranperda, Wali Kota Malang: Perubahan Bersifat Penyesuaian Regulasi Berlaku
Wali Kota Malang, Wakil Wali Kota Malang dan Ketua DPRD Kota Malang, usai mengikuti rapat paripurna. (ws13)

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menuturkan, jawaban yang disampaikan Wali Kota akan dikembalikan ke masing-masing fraksi. Berdasarkan jawaban Wali Kota, Fraksi DPRD dapat melakukan pembahasan lebih dalam.

“Nanti akan didalami di masing-masing Pansus. Jadi bagaimana hasilnya kita tunggu,” tuturnya.

Perempuan yang akrab disapa Mia itu mengatakan, semua Ranperda memiliki urgensi. Meski demikian, terdapat Ranperda yang membutuhkan analisis lebih dalam.

“Saya pikir kalau PDRD itu hanya merubah beberapa postur atau item-item yang ada. Tapi tetap harus melihat potensi-potensi apa yang terlewat. Biasaya kami akan mengundang para ahli untuk memberikan input secara akademis kepada kami,” tandasnya. (ws13/rhd)

disclaimer

Pos terkait