Dishub Kota Malang Early Warning Calon Penjual Takjil Musim Ramadan

Dishub Kota Malang Early Warning Calon Penjual Takjil Musim Ramadan
Ilustrasi pasar takjil Ramadhan. (Seru.co.id/dik)

Malang, SERU.co.id Ramadan selalu dikaitkan dengan kegiatan berjualan Takjil oleh sebagian masyarakat yang ingin mencari penghasilan. Sejumlah titik tepi jalan di Kota Malang, dipastikan akan menjadi lokasi berjualan takjil yang ramai disaat menjelang waktunya berbuka puasa.

Dinas Perhubungan Kota Malang mengingatkan bagi calon penjual takjil Ramadan untuk tidak menggunakan badan jalan untuk berjualan. Hal tersebut dimaksudkan agar tidak menyebabkan kemacetan, dan mengganggu pengguna jalan.

Bacaan Lainnya

“Jualan Takjil ini adalah kegiatan rutin, jadi harus ditata. Kalau sesuai peraturan perundang-undangan, dilarang menggunakan badan jalan selain keperluan Lalulintas,” seru Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra.

Widjaja menyebutkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan stakeholder lain untuk melakukan penataan, agar tidak sampai terjadi kemacetan, akibat penggunaan badan jalan untuk berjualan takjil. Menurutnya, kemacetan bisa terjadi karena pembeli yang Drive Thru atau tidak turun dari kendaraannya dan berhenti di depan penjual untuk membeli takjil.

Dishub Kota Malang Early Warning Calon Penjual Takjil Musim Ramadan
Kadishub Kota Malang, saat ditemui SERU.co.id di CFD Ijen. (Seru.co.id/dik)

“Nah, masalahnya si penjual dan pembeli sama-sama tidak kooperatif. Si penjual tetap melayani pembeli yang sifatnya “Drive Thru” itu, seharusnya pedagang memberikan saran-saran yang baik,” ungkapnya.

Widjaja meminta, baik pedagang dan pembeli untuk tidak sama-sama memberikan kontribusi terhadap kemacetan. Khusus untuk pedagang takjil di area Jalan Soekarno Hatta, Pedagang takjil harus berada di dalam Taman Krida Budaya Jawa Timur (TKBJ).

Baca juga: Dishub Kota Malang Tertibkan Parkir Liar di Kawasan Sekolah dan Pasar

“Tidak boleh ada lagi takjil yang berjualan di pinggir jalan. Untuk tempat yang lainnya akan menyusul seperti itu,” imbuhnya.

Widjaja menambahkan pula, selain pedagang takjil di area Suhat pihaknya juga menyebutkan area rawan macet akibat pasar takjil, yakni di seputaran jalan Sulfat, Jalan Surabaya dan Jalan Kol. Sugiono atau Mergosono.

“Kalau penggunaan badan jalan untuk berjualan takjil dijatuhkan hanya kepada Dinas Perhubungan saja, tentunya kami tidak akan mampu. Harus ada stakeholder lain yang bisa ikut turun tangan,” pungkasnya. (dik/mzm)

disclaimer

Pos terkait