Malang, SERU.co.id – Hanya dua bakal pasangan calon (bacalon) perseorangan dari 19 kabupaten/kota di Jawa Timur yang menyelenggarakan pilkada serentak 2020. Di mana, ada enam daerah di Jawa Timur yang memiliki bacalon perseorangan.
“Untuk Jawa Timur, bacalon yang lolos hanya dua, yaitu Jember dan Lamongan. Sedangkan Sidoarjo, Surabaya, Kota Blitar dan Kabupaten Malang tidak memenuhi verifikasi faktual,” ujar Komisioner KPU Hasyim Asy’ari dalam keterangannya, kemarin.
Secara nasional di sejumlah Provinsi, Kabupaten dan Kota telah loloskan 23 bakal calon perseorangan atau independen. Mereka dinyatakan lolos setelah dilakukan verifikasi faktual dan administrasi 21-28 Juli kemarin.
“Dari pleno rekapitulasi secara berjenjang tersebut, hasilnya adalah terdapat 23 bakal pasangan calon bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota yang dinyatakan telah memenuhi syarat minimal dukungan dan sebaran,” katanya.
Adapun, ada 73 bakal paslon masih ditunggu hasilnya setelah memperbaiki syarat minimal dukungan dan sebarannya. Proses ini dilakukan sampai 4 Agustus 2020. “Tahapan berikutnya, adalah KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota akan melakukan verifikasi administrasi dukungan perbaikan sampai dengan tanggal 4 Agustus 2020,” jelas Hasyim.
Diketahui, total awal KPU menerima adalah 2 bacalon untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat dan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara. Sedangkan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota terdapat 201 bakal pasangan calon perseorangan, yang tersebar di 127 kabupaten/kota. (red)