Batu, SERU.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batu menyelenggarakan kegiatan Media Gathering Riis Hasil Pengawasan dan Penanganan Dalam Pemilihan Serentak 2024, Senin (16/12/2024) di Amartha Hills Hotel Batu. Kegiatan ini dihadiri Komisioner Bawaslu Batu, Sekretariat Bawaslu Batu, awak media, dan Humas Polres Batu, Humas Infokom serta Humas KPU Batu.
Mewakili Ketua Bawaslu Batu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Batu, Mardiono, mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu penetapan Wali Kota dan wakil Wali Kota Terpilih. Media sebagai salah satu pilar demokrasi telah menunjukkan peranannya dalam kegiatan Pemilihan serentak, mulai dari kegiatan awal perencanaan. Media juga menunjukkan peran aktifnya untuk mengawasi Bawaslu Batu dalam setiap tahapan hingga saat ini.
“Terima kasih kepada teman-teman (media) karena media hari ini masih menjadi pilar demokrasi yang efektif yang bisa saja mengkritik kami sebagai penyelenggara pemilu. Mengawasi kami jika kami mungkin ada tanda-tanda atau ada gerak-gerik menyimpang dari undang-undang maupun peraturan,” serunya.
Kegiatan Media Gathering ini menghadirkan 3 (tiga) narasumber, yakni Kordiv. Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Batu yang menyampaikan rilis hasil pengawasan dan Penanganan Dalam Pemilihan Serentak 2024. Dr. Moh Muzakki, Akademisi Universitas Brawijaya Malang yang memaparkan tentang Evaluasi Penyelenggaraan Pengawasan Bawaslu. Hadir pula Immanuel Yosua Tjiptosuwarno, Ketua KPID Jatim yang memaparkan tentang penguatan pengawasan pasca tahapan.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi, S, Sos menjelaskan, kegiatan ini merupakan penyampaian laporan atau pertanggungjawaban kepada masyarakat atau kepada publik. Berkaitan dengan kerja-kerja Bawaslu selama masa penyelenggaraan tahapan Pilkada di kota Batu sekaligus juga tahapan pelaksanaan Pilkada serentak.
“Jadi yang dilaporkan pertama, berkaitan dengan bagaimana capaian-capaian yang berkaitan dengan kerja-kerja pengawasan yang outputnya adalah laporan hasil pengawasan setiap tahapan penyelenggaraan,’ seru Yogi, sapaannya.
Yogi melanjutkan, yang dilakukan Bawaslu Kota Batu selanjutnya adalah identifikasi adanya dugaan pelanggaran yang disampaikan melalui Divisi penanganan pelanggaran. Selain itu juga ada tahap himbauan yang disampaikan diantaranya kepada KPU Batu sebagai penyelenggara. Himbauan ini asalnya dari pemetaan kerawanan pelanggaran.
“Termasuk himbauan yang disampaikan kepada media terkait proses iklan, proses pemberitaan dan pengelolaan Media sosial agar tidak menyalahi atau tidak melakukan hal-hal yang dilarang.
Sementara itu, Akademisi UB, Dr. Moh Muzakki,dalam paparannya mengungkapkan, Bawaslu Batu telah menunjukkan kerja yang baik dalam upaya pengawasan Pilkada serentak. Salahsatunya adalah dengan hadirnya pengawasan partisipatif dari berbagai elemen masyarakat. Bawaslu Batu juga telah menjalankan perannya untuk melakukan proses terhadap beberapa dugaan pelanggaran yang terjadi pada Pemilu dan Pemilihan serentak.
“Namun Bawaslu ini masih belum memiliki kewenangan yang lebih untuk dapat mengungkap sebuah kasus pelanggaran, seperti pemaggilan pasca. Meskipun banyak larangan terhadap pelanggaran, namun ternyata tidak ada sanksinya,” imbuhnya.
Peneliti Averroes itu berharap, kedepannya Bawaslu memiliki kewenangan lebih sehingga tidak hanya menjadi “Stopper” saja. Sehingga akan memberikan rasa puas bagi masyarakat yang menilai kinerja Bawaslu,”
“Ekspektasi masyarakat terhadap Bawaslu itu tinggi sekali, namun sekarang Bawaslu seperti masih “terkunci” dengan regulasi yang ada,” pungkasnya. (dik/ono)