Batu, SERU.co.id – Sebanyak 50 orang Pramuwisata Jatim mengikuti kenaikan tingkat Lisensi Pramuwisata di Hotel Jambuluwuk Kota Batu, 12-14 November 2024. Acara ini adalah syarat untuk dapat naik tingkat dari Status Lisensi Pramuwisata tingkat Muda menjadi Pramuwisata tingkat Madya.
Ketua Panitia kegiatan, Sujay Asmed mengatakan, para peserta peningkatan status lisensi ini adalah mereka yang merupakan seorang Pramuwisata profesional di daerah-daerah kota/kabupaten se-Jawa Timur. Mereka meningkatkan statusnya untuk dapat menjadi seorang pemandu yang bisa membawa tamu ke daerah-daerah lainnya. Antara Pemandu wisata Muda dan Madya, bisa dibedakan dari warna kartu anggota Perhimpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) .
“Kalau pemandu wisata muda itu, warna kartunya hijau, kalau yang Madya kuning,” seru Ketua DPD HPI Jatim.
Peningkatan status Lisensi Pramuwisata dari Muda ke Madya ini, menurut Jay, sapaannya, terakhir dilaksanakan pada 2020 lalu di Kota Malang. Sehingga kegiatan ini merupakan kali ke-2 diselenggarakan. Pesertanya adalah seluruh anggota DPC HPI yang ada di jawa timur dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
“Salah satunya dilihat dari mobilitas kawan-kawan dalam membawa tamu wisata ke daerah di wilayah Jatim. Untuk peserta terbanyak adalah dari DPC HPI Malang dan DPC HPI Kota Batu, ” cetusnya.
Selama mengikuti kegiatan peningkatan status ini para peserta diberikan beberapa materi diantaranya adalah tentang penguatan hukum terhadap pramuwisata. Selain itu materi seputar penyelesaian perselisihan yang kerap muncul disaat pramuwisata bertugas di lapangan. Diantaranya miskomunikasi dengan tamu wisata, travel agent, driver/sopir, atau permasalahan dengan rekan sejawat saat menjalankan tugas.
“Ada juga materi story telling dan materi peningkatan kapasistas Kepemansuan dan kode etik Pramuwisata, ” tuturnya.
Baca juga: BGC Gelar Sarasehan Kepariwisataan, Pelaku Pariwisata Batu Ungkap Sejumlah “Uneg-uneg”
Khusus tentang kode etik, Sujay mengakui setiap Pramuwisata sudah mengetahuinya. Namun terkadang praktiknya di lapangan tidaklah sama. Salah satu yang sering menjadi permasalahan di lapangan adalah komplain dari tamu tentang performa dari pemandu wisata itu sendiri.
“Kita juga mendatangkan pakar vulkanologi dan geologi, Andi Susanto, untuk berbagi ilmu dengan para pramuwisata tentang wisata minat khusus gunung, “. imbuhnya.
Sujay juga menambahkan, syarat lain yang harus dipenuhi untuk mengikuti peningkatan status ini adalah pengalaman menjadi seorang Pramuwisata Muda selama minimal 3 tahun. Hal ini harus dibuktikan sengan kepemilikan sertifikat sebagai Pramuwisata tingkat Muda.
Selain itu yang bersangkutan juga sudah harus tahu tentang wisata di Jawa Timur, tentang SOP kepemanduan dan usia sekurang-kurangnya 22 tahun.
“Mereka juga harus menyertakan guide order yang memuat tentang penilaian tamu/klien tentang pelayanan Pramuwisata ini, ” tandasnya.
Diharapkan dengan kegiatan ujian kenaikan status dari Muda ke Madya ini, dapat melahirkan Pemandu Profesional yang mahir dalam menghandle tamu. Khususnya untuk mereka yang mendapatkan order untuk Guiding lintas daerah. (dik/ono)