PC Kopri PMII Jember Audiensi dengan Polres Jember, Dorong Keterbukaan Informasi Penanganan Kekerasan Anak

PC Kopri PMII Jember Audiensi dengan Polres Jember, Dorong Keterbukaan Informasi Penanganan Kekerasan Anak
PC Kopri PMII Jember foto bersama Kanit PPA Polres Jember usai menggelar audiensi. (ist)

Jember, SERU.co.id – PC Kopri PMII Jember mengadakan audiensi dengan Unit PPA Polres Jember untuk membahas serangkaian kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Jember, Rabu (7/8/2024).

Dalam acara yang bertema “Lumpuh Langkah Polres Jember,” belasan kader putri PMII Jember turut hadir untuk mendiskusikan isu yang memprihatinkan tersebut.

Bacaan Lainnya

Isna Asaroh, Ketua PC Kopri PMII Jember, menegaskan pentingnya audiensi ini.

Baca juga: Busana Daur Ulang Karung Pupuk, Hal Unik Dibalik Suksesnya Jember Fashion Carnival 2024

“Audiensi ini kami lakukan dalam upaya membuka ruang interaktif dengan Polres Jember terkait data yang kami temukan dengan pola pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum yang telah dilakukan oleh Unit PPA Polres Jember sesuai dengan peraturan Kapolri No 10 Tahun 2007 tentang tugas dan fungsi Unit PPA,” serunya.

Nor Kamilah, Ketua Bidang Gerakan PC Kopri PMII Jember, menyoroti kebutuhan akan akses keterbukaan informasi publik yang masih minim dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca juga: Pendataan UMKM Seluruh Kabupaten Jember Berdayakan Tenaga Enumerator

“Kami meminta untuk Unit PPA Polres Jember mengadakan website yang bisa diakses secara umum oleh seluruh masyarakat sebagai sarana informasi, keterbukaan publik,” ungkapnya.

Pertemuan tersebut juga berakhir dengan serangkaian tuntutan yang disuarakan oleh PC Kopri PMII Jember terhadap Unit PPA Polres Jember.

Salah satunya adalah menuntut responsivitas yang lebih tinggi dalam menangani segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jember.

Baca juga: Bendera Merah Putih Raksasa Berkibar di Lereng Argopuro Jember

Selain itu, PC Kopri PMII Jember juga meminta Unit PPA Polres Jember untuk memberikan perlindungan yang lebih baik serta mempublikasikan SOP terkait penanganan dan pencegahan kekerasan dalam waktu 2 minggu.

Edukasi secara masif kepada masyarakat juga menjadi sorotan penting dalam tuntutan mereka.

Dengan demikian, audiensi antara PC Kopri PMII Jember dan Unit PPA Polres Jember diharapkan dapat menjadi langkah bersama dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih tinggi di Kabupaten Jember. (amb/mzm)

disclaimer

Pos terkait