Jember, SERU.co.id – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Jember, kembali mendapatkan program dari Kementerian Koperasi Republik Indonesia.
Melalui anggaran tugas pembantuan Dinas Koperasi dan UMKM Propinsi Jawa Timur, Kabupaten Jember masuk dalam salah satu yang mendapatkan jatah.
Program kali ini untuk mendata lengkap koperasi usaha mikro kecil dan menengah. Tahun 2022 lalu, 150 ribu data Jember mampu mendata 79 ribu dengan rangking 2 SE Jawa Timur. Tahun 2024 ini target yang harus di data se Kabupaten Jember 98 ribu.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Jember, Dra. Sartini, MM., mengatakan, pihaknya telah melakukan rekrutmen untuk Enumerator pendataan UMKM.
“Tanggal 26 sampai 29 Juli lalu mas, kami buka pendaftaran Enumerator jumlah pendaftar Alhamdulillah mencapai 1194 pendaftar. Tersisa 1093, dan harus dilakukan tes tulis secara online. Dan terpilih 334 tenaga Enumerator,” kata Sartini saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Selasa, (6/8/2024).
“Tenaga Enumerator nanti dibantu oleh tenaga verifikator dan koordinator yang sudah kami koordinasikan dengan petugas kecamatan, sisanya kami mengambil mitra dari BPS,” imbuhnya.
Pihak Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah sedianya sudah melakukan bimtek untuk koordinator dan verifikator, untuk Enumerator dilaksanakan serentak mulai kemaren.
“Sebenarnya sejak Jumat lalu kami sudah melakukan Bimtek untuk Koordinator dan Verifikator. Sejak kemaren, Enumerator sudah dilakukan Bimtek di Empat lokasi yang berbeda. Dengan 7 kelas berisi 50 orang di tiap kelasnya,” tambahnya menjelaskan.
“Dalam bimtek ini, para Enumerator akan fokus diajari untuk belajar tentang KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Indonesia). Mereka akan kami kontrak selama 3 bulan untuk pendataan tahun 2024 ini,” ungkapnya.
Hasil pendataan Enumerator ini sepenuhnya akan diserahkan kepada Kementerian Koperasi dan UMKM, untuk dijadikan data nasional bahwa di Kabupaten Jember ini ada sekitar 150 ribu UMKM yang siap naik kelas sesuai dengan program pemerintah pusat. (amb/mzm)