Surabaya, SERU.co.id – Kepolisian Republik Indonesia merupakan instansi yang menjadi pilar utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam menjalankan tugas tersebut, terkadang di lapangan ditemukan ada “oknum nakal” anggota kepolisian yang melakukan penyimpangan tugas sehingga meresahkan masyarakat.
Apa yang dilakukan oleh “oknum nakal” anggota polisi membuat rusak konsentrasi anggota polisi yang baik dalam menjaga marwah dan citra polisi.
Sebagaimana pernah ditekankan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, pada Kamis 6 Januari 2022 dari tayangan rilis akhir tahun 2021 Polri.
“Kami semua berkomitmen terhadap pelanggaran seperti itu, khususnya asusila, narkoba, kejahatan yang mengancam korban jiwa dan harta benda, serta tindakan yang tak layak dilakukan polisi sebagai penegak hukum, rekomendasinya adalah dipecat,” kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Dalam kesempatan lain, Kapolri juga menyampaikan bahwa saat ini institusi Polri terus berbenah untuk memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat. Hal tersebut dapat berdampak bagi kebaikan institusi Polri itu sendiri.
Hal itu disampaikan Kapolri dalam arahannya pada acara Upacara Wisuda Prodi S-1 Ilmu Kepolisian Angkatan ke-80 dan Pascasarjana S-2 dan S-3 STIK Lemdiklat Polri Tahun Anggaran 2023 di Auditorium STIK-PTIK Jakarta, Rabu (21/6).
Upaya memperbaiki citra Polri rupanya membuahkan hasil. Berdasarkan Survei Litbang Kompas yang melakukan wawancara tatap muka terhadap 1200 responden dengan rentang waktu mulai 29 April sampai 10 Mei 2023.
Responden dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi Indonesia. Tingkat kepercayaan survei 95 persen dengan margin of eror +-2,83 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.
Hasil survey tersebut menunjukkan citra Polri terlihat semakin membaik dari tahun sebelumnya yang sempat menurun di angka 49 persen. Pada survei Mei 2023 ini, 61,6 persen responden menilai positif citra Polri. Hasil survei citra lembaga kepolisian pada Mei 2023: Baik: 61,6%, Buruk: 29,1%, Tidak tahu/tidak jawab: 9,4%.
Adanya citra Polri yang membaik, tidak membuat institusi berseragam cokelat ini berpuas diri. Hal ini dikarenakan tantangan yang dihadapi semakin kompleks seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi.
Contoh sederhana saja, di era teknologi arus informasi terbuka, setiap orang dapat menulis informasi tulisan maupun gambar yang diperoleh dari kejadian yang ditemukan disekitarnya.
Betapa mudah orang sekarang ambil gambar atau video lalu diberi narasi tentang hal tersebut kemudian diunggah di sosial media dan akhirnya menjadi viral.
Viral nya kejadian atau perkara yang bagus akan menjadi informasi yang bagus pula, sebaliknya ketika yang viral itu terdapat penyelewengan informasi, maka masyarakat akan mudah terhasut dengan berita hoax tersebut.
Hal-hal yang viral pun tidak luput menghinggapi tubuh Polri, bahkan pada tahun 2021 sempat viral di media sosial adanya tagar #noviralnojustice, ada juga tagar #percumalaporpilisi, #satuharisatuoknum dan tagar-tagar lainnya.
Munculnya tagar tersebut adalah bentuk kritik atas kekecewaan masyarakat terhadap Polri yang lamban dalam mengusut tuntas laporan atau aduan masyarakat. Untuk itu masyarakat memilih jalur memviralkan apa yang sedang mereka hadapi.
Sehingga Polri mendapatkan image institusi tidak professional dalam menjalankan tugas. Selain kritik kekecewaan, munculnya tagar tersebut adalah wujud pengharapan masyarakat agar Polri dapat berbenah diri agar menjadi institusi yang professional dan dicintai masyarakat.
Atas menurunnya kepercayaan publik terhadap Polri dengan beragam tagar di media sosial tentang Polri, tidak membuat institusi ini kebakaran jenggot atau naik pitam dengan melakukan gerakan atau tindakan represif terhadap masyarakat, malah justru diterima dengan baik sebagai bahan evaluasi dan perbaikan institusi korps Bhayangkara.
Sebagaimana respon Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terhadap munculnya fenomena tagar yang menjadi reaksi publik atas kinerja kepolisian yang kemudian memerintahkan anak buahnya untuk berbenah diri guna menghilangkan stigma negatif tersebut.
“Ini waktunya kita berbenah untuk melakukan hal yang lebih baik. Bagaimana kita melihat perkembangan medsos terkait peristiwa yang di-upload. Ini menjadi tugas kita semua,” kata Sigit saat memberikan arahan dalam Rakor Anev Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, Yogyakarta, Jumat 17 Desember 2021.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan lantas mengatakan, Korps Bhayangkara terbuka dengan saran, masukan, dan kritik dari masyarakat.
“Terkait dengan penegakan hukum, institusi Polri selalu terbuka ya dalam menerima saran, menerima masukan, dan kritikan sekalipun yang disampaikan oleh masyarakat,” ucap Ramadhan saat dihubungi, Rabu (24/5/2023).
Ramadhan juga membeberkan upaya yang akan dilakukan Polri guna meningkatkan dan mempertahankan citra Korps Bhayangkara. Menurutnya, Polri akan terus melakukan pembenahan guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Korps Bhayangkara.
Polri juga akan terus menjaga komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat dalam rangka memelihara keamanan, ketertiban, masyarakat (Kamtibmas), penegakan hukum, serta melindungi dan mengayomi masyarakat.
“Selain itu, untuk menjaga komitmen Polri tersebut, Polri tetap komitmen menindak tegas terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran dan penyimpangan sehingga wujud perbaikan internal Polri,” ujar Ramadhan.
Menurut Ramadhan, Polri juga akan membangun kemitraan yang kuat dengan masyarakat. Misalnya, dengan kegiatan sosial, pertemuan dengan warga, kampanye keamanan, dan partisipasi dalam forum-forum komunikasi.
Apa yang dilakukan Polri terhadap kritikan-kritikan diapresiasi positif oleh Sosiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM), ia berharap agar komitmen Kapolri untuk berbenah juga didukung dan diikuti oleh anak buahnya secara menyeluruh.
Dengan demikian, terlihat jelas bahwa selama ini POLRI TIDAK ANTI KRITIK. Bahkan terbuka luas dan senang hati menerima kritik dan masukan dari masyarakat. Sebab masyarakat adalah pengawas eksternal POLRI. (iki/ono)