Inspektorat Daerah V Kabupaten Malang Bakal Panggil Kepala Disdukcapil

Inspektorat Daerah V Kabupaten Malang Bakal Panggil Kepala Disdukcapil
Para pelaku pungli yang terjaring OTT. (foto wul)

Malang, SERU.co.id – Dalam waktu dekat Inspektorat Daerah V Kabupaten Malang bakal memanggil Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang, Hari Setya Buti. Hal ini dilakukan untuk mengkroscek tentang kasus OTT yang menyangkut salah satu pegawainya tersebut.

“Setelah ini kami akan melakukan pemanggilan kepada dinas, untuk melakukan pengawasan yang jauh detail lagi,” seru Inspektur Pembantu Inspektorat V Kabupaten Malang, Inspektur Agus Widodo, Senin (27/5/2024).

Bacaan Lainnya

Dirinya menyebutkan, pihaknya akan selalu melakukan sosialisasi kepada seluruh pegawai pemerintah daerah tentang kode etik yang telah ditentukan oleh Bupati Malang. Dengan harapan kegiatan yang merugikan ini agar tidak terulang kembali.

“Kejadian ini juga menjadi pengingat cukup keras, agar semua dinas itu melaksanakan apa yang telah ditetapkan oleh pimpinan tertinggi atau Bupati Malang contoh KTP dan KK adalah gratis,” tuturnya.

Agus menyebut, pelayanan masyarakat seperti pengajuan pembuatan KTP dan juga Kartu Keluarga (KK) adalah hak masyarakat yang didapatkan secara gratis tanpa ada pungutan ongkos sepeser pun.

Saat disinggung terkait pengawasan sumber daya manusia (SDM) pemerintahan daerah, Agus menuturkan, setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) diwajibkan melakukan pengawasan dengan ketat.

Baca juga: BKPSDM Kabupaten Malang Bakal Pecat Oknum Pegawai Dispendukcapil yang Terkena OTT

“Jadi kalau masalah pengawasan setiap OPD wajib melakukan pengawasan, kan kami pun tetap melakukan pengawasan walaupun masih ada kekurangan sana-sini harus kita akui. Peran OPD pimpinan pusat langsung itu sangat berperan dalam rangka melakukan pengawasan kepada masing-masing individu yang ada di OPD masing-masing,” ungkap Agus.

Agar hal ini tidak terjadi dan terus berlangsung, Agus berharap, agar peran serta masyarakat berani melaporkan hal tersebut semakin tumbuh.

“Kami menunggu peran aktifnya masyarakat, karena tidak semua karena keterbatasan anggota kami, ada 378 itu kami tidak mampu untuk itu. Tapi peran serta masyarakat itulah yang akan kamu tunggu untuk melaporkan seperti ini,” kata Agus. (wul/ono)

 

disclaimer

Pos terkait