Starlink Indonesia Beri Diskon 40 Persen, Beberapa Kompetitor Ketar-ketir

Starlink Indonesia akan difokuskan di daerah 3T. (ist) - Starlink Indonesia Beri Diskon 40 Persen, Beberapa Kompetitor Ketar-ketir
Starlink Indonesia akan difokuskan di daerah 3T. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Layanan internet Starlink Indonesia milik Elon Musk resmi beredar pada Minggu (19/5/2024). Tidak tanggung-tanggung, Starlink Indonesia langsung banting harga dengan diskon hingga 40 persen. Beberapa pihak kompetitor ketar-ketir, pemerintah dianggap memberikan karpet merah kepada bos Tesla tersebut untuk membuka investasi lebih banyak.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, mengatakan, bisnis telekomunikasi operator seluler tak perlu khawatir dengan persaingan. Starlink akan difokuskan ke wilayah terpencil, terdepan dan terdalam (3T).

“Kompetisi itu bikin hidup lebih hidup, karena kita tidak berada di zona nyaman,” seru Usman.

Telekomunikasi dari Indotelko Forum, Doni Ismanto menilai, jika fitur Direct To Cell Starlink berhasil dan dikomersialkan, akan menjadi ancaman di pasar seluler. Terutama jika Starlink bisa menurunkan struktur biayanya.

“Hal ini akan mengguncang layanan operator seluler yang sudah lebih dulu ada,” ujarnya.

Menanggapi hadirnya Starlink, Group Head Corpcomm & Sustainability XL Axiata, Reza Mirza mengungkapkan, pihaknya terus memantau dan mengkaji perkembangan isu Starlink. Mulai dari regulasi, teknologi, implementasi, hingga keunggulan dan kelemahannya.

“Kami akan menyikapi isu ini dengan bijak sesuai kepentingan perusahaan, industri telekomunikasi nasional, pemerintah, dan kebutuhan masyarakat di masa depan. Harapannya Starlink bisa berkolaborasi, sehingga bermanfaat bagi masyarakat dan perkembangan industri telekomunikasi di Indonesia.” bebernya.

Sementara itu, VP Corporate Communications and Social Responsibility Telkomsel, Saki Hamsat Bramono menyatakan, persaingan menjadi bagian tak terpisahkan dalam industri telekomunikasi yang dinamis.

“Kami berharap pemerintah dapat menciptakan equal playing field dengan keadilan. Mulai dari kewajiban pendirian badan usaha di Indonesia, penerapan kebijakan perpajakan, kewajiban pembayaran PNBP, kewajiban pemenuhan QoS, TKDN. Kemudian aspek potensi interferensi, aspek perlindungan, keamanan data dan aspek kedaulatan bangsa,” terangnya.

Diketahui, meski sudah resmi beroperasi penuh di Indonesia, Starlink ternyata belum memenuhi sejumlah kewajibannya sebagai penyelenggara telekomunikasi. Misalnya membuka kantor hingga pembayaran pajak di Indonesia. (aan/rhd)

disclaimer

Pos terkait