Malang, SERU.co.id – Dua unit kendaraan truk pengangkut engkel warna putih Nopol L-9652-BF dan truk Nopol W-8898-XF yang menjadi sarana prasarana pengangkut sound horeg alat membangunkan sahur di Kecamatan Gondanglegi diamankan Polres Malang. Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada bulan Ramadan 1445 Hijriah, Minggu (24/3/2024) dini hari.
Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara mengatakan, ini merupakan tindak lanjut petugas kepolisian terhadap aduan para warga yang merasa terganggu dengan aktivitas tersebut.
“Menindaklanjuti keluhan masyarakat, kami bersama pihak terkait melakukan penertiban penggunaan sound horeg yang digunakan sebagai alat membangunkan sahur maupun kegiatan sehari-hari. Hal ini dilakukan dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di bulan ramadan,” seru Dicka.
Baca juga: Bupati Malang Buka Festival Sound 2020, Kanjuruhan “Horeg”
Dicka membeberkan, kegiatan penertiban tersebut dilakukan oleh personel gabungan meliputi Polres Malang, Muspika Kecamatan Gondanglegi, Polsek, Koramil dan Dinas Perhubungan Kabupaten Malang.
Dirinya mengatakan, pada saat diamankan, kedua truk tersebut kedapatan melakukan konvoi dan membunyikan musik jedag-jedug dengan sangat keras di sepanjang jalan Desa Ketawang, Kecamatan Gondanglegi, sekitar pukul 01.30 WIB.
Disaat itu juga, petugas juga mendapati memuat truk berupa sound system, mesin diesel, hingga pengeras suara ukuran besar yang disertai lampu hiburan berbagai ukuran.
“Selain kendaraan dan alat yang digunakan, sopir dan serta operator sound system juga diamankan untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.
Baca juga: Usai Tabrak Tiang, Diduga Sopir Curanmor Kabur Nekat Perosok Sungai Brantas
Dirinya menjelaskan, penggunaan sound system secara berlebihan dinilai dapat mengganggu, kekhusyukan beribadah pada Bulan Suci Ramadann. Pihaknya berharap para pemilik usaha penyewaan sound system dapat memahami dan mengikuti imbauan ini demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Kabupaten Malang.
Dikatakan Dicka, pihaknya beserta instansi terkait akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penggunaan sound system horeg. Selain itu, pihak kepolisian juga gencar melaksanakan operasi dengan sandi Ops Pekat Semeru 2024 guna menanggulangi penyakit masyarakat. Dengan sasaran seperti peredaran minuman keras, Narkoba, hingga perjudian.
“Semua dilakukan guna meningkatkan Kamtibmas kondusif saat Bulan Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H,” pungkas Dicka. (wul/mzm)