Malang, SERU.co.id – Terkait kepemimpinan Direksi Perumda Tugu Tirta, Pj Wali Kota Malang masih menunggu laporan pembina BUMD. Rekomendasi pembina BUMD akan dijadikan patokan utama. Pasalnya, Pj Wali Kota menganggap masih kurang referensi untuk memutuskan.
Pj Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM mengatakan, Direksi Perumda Tugu Tirta telah menjabat selama lima tahun. Sementara dirinya baru enam bulan menjabat. Untuk itu perlu banyak pertimbangan sehingga butuh waktu lama.
“Nanti kalau saya paksakan bisa seperti like dislike jadinya. Setelah pulang dari Jakarta kemarin, saya meminta kepastian kepada Kemendagri. Hasilnya mutlak sebagai kewenangan saya selaku KPM,” seru orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu.
Baca juga: Pj Wali Kota Malang Belum Bisa Pastikan Kelanjutan Direksi Perumda Tugu Tirta
Lebih lanjut, Wahyu mengaku, sudah memperoleh dua laporan kinerja. Baik dari Dewan Pengawas (Dewas) maupun direksi Perumda Tugu Tirta. Namun keduanya ada perbedaan yang prinsipiel.
“Saya minta pembina BUMD memanggil kedua pihak dan menjelaskan alasan perbedaan data-datanya. Kemudian setelah dapat laporan pembina BUMD, barulah saya memutuskan. Itu jadi rujukan utama karena laporan direksi biasanya baik-baik semua,” beber Wahyu, Minggu (24/3/2024).
Baca juga: Pemkot Malang Kuatkan Sinergitas dan Motivasi BUMD Kota Malang
Dikatakannya, jika tidak diperpanjang maka akan dibentuk Panitia Seleksi (Pansel). Untuk sementara diisi oleh Plh dari Dewas atau internal. Dan untuk menjadi Plh juga punya syarat tersendiri.
“Kalau tidak diperpanjang akan saya panggil dan saya beritahu mengapa tidak diperpanjang,” pungkasnya. (afi/mzm)