Dijanjikan Jadi ASN Kementerian Pusat, 103 Orang Setor Rp7,4 Miliar

Dijanjikan Jadi ASN Kementerian Pusat, 103 Orang Setor Rp7,4 Miliar
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto bersama Wadirkrimum AKBP Pitter Yanottama, Jumat Menggelar konferensi pers. (foto:iki)

Kemudian tersangka YH, mengenalkan tersangka FS dan tersangka N kepada korban dengan mengiming ngiming lagi bisa lolos ASN. Dikatakan, FS dan N memiliki akses yang luas dan kuat di BKN (Badan Kepegawaian Negara), bahkan sanggup memasukkan masyarakat yang ingin menjadi ASN di tingkat pusat maupun kabupaten atau kota.

“Atas bujuk rayu tersebut, korban tergiur dan setuju yang menganggap ketiga tersangka yang meyakinkan korban itu sanggup meloloskan menjadi ASN,” terang dia.

Bacaan Lainnya

Aksi gelombang kedua ini korban memberikan uang Rp3,25 miliar kepada tersangka FS untuk meloloskan korban sebanyak 62 orang menjadi ASN di beberapa pemerintahan baik di tingkat pusat maupun kabupaten atau kota.

Baca juga: BKPSDM Batu Beri Arahan Khusus Jelang Ujian Seleksi Calon ASN PPPK

“Setelah itu korban tidak pernah mendapatkan informasi kelulusan menjadi ASN. Kemudian tersangka FS kembali meyakinkan korban, tersangka FS bekerjasama dengan tersangka N sampai kemudian membuat NIK palsu atas nama dua orang seolah olah di pusat nomor NIK sudah muncul, atas dasar itu korban percaya dan tidak mengejar ngejar tersangka,” jelasnya.

Aksi penipuan yang dilakukan oleh para tersangka itu tidak berhenti, tetapi kembali melakukan penipuan kembali gelombang ke tiga. Tersangka FH dan tersangka FS dan N mengenalkan kepada tersangka M yang diperkenalkan kepada korban dengan dalih tersangka M mempunyai akses di Kementerian Agama.

“Atas bujuk rayu itu, korban di gelombang ketiga ini tertipu dan memberikan uang Rp 4,1 miliar kepada tersangka M dengan keinginan agar 21 orang menjadi ASN di kementerian agama,” jelasnya.

Sehingga total Rp7,4 miliar yang sudah diberikan para korban kepada empat tersangka dan hasil tidak ada satupun masyarakat yang menjadi ASN.

disclaimer

Pos terkait