Malang, SERU.co.id – Terkait peraturan pemerintah terhadap kenaikan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan yang naik 40 persen dan maksimal 75 persen. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengatakam, keputusan kenaikan tarif pajak itu sudah diajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Sudah diajukan judicial review ke MK,” seru mantan WaKil Gubernur DKI Jakarta itu kepada awak media, saat berada di Malang untuk menghadiri Pelatihan Coffe Latte Art, Hand Painting & Ekspo UMKM Malang di Karangploso, Kabupaten Malang, Jum’at (12/1/2024).
Dirinya juga mengaku, kenaikan yang terlampau jauh tersebut dari tarif biasanya sangat memberatkan masyarakat. Mengingat dampak perputaran ekonomi wabah Covid-19 yang belum sembuh seutuhnya, terutama bagi para pelaku UMKM (Usaha Menengah Kecil Mikro).
“Khususnya dalam keadaan sekarang PPP sangat mengerti bahwa masyarakat terutama pengusaha UMKM sangat berat dalam menghadapi ekonomi pasca pandemi. Terutama di Malang Raya, banyak yang ada di usaha pariwisata,” terangnya.
Baca juga: Kota Malang Masuk 10 KaTa Kreatif Indonesia dari Menparekraf
Dengan permasalahan yang terjadi ini, dirinya yang juga menjabat sebagai sebagai Ketua Bappilu PPP ini, berjanji akan memperjuangkan agar kebijakan pemerintah terkait kenaikan pajak itu tidak memberatkan para pelaku usaha. Serta pihaknya saat ini juga akan memikirkan bagaimana kebijakan itu dapat muncul sebuah solusi.
“Jadi kami akan fokus untuk menghadirkan regulasi yang berpihak pada rakyat kecil. Kami akan memperjuangkan agar kebijakan pemerintah tidak memberatkan para pelaku UMKM. Kebijakan pemerintah tidak akan membebankan masyarakat kecil. Harus diberikan solusi, bukan dibebani,” tuturnya.
Selanjutnya, guna kembali memutarkan roda perekonomian yang sempat lumpuh karena terdampak dari Covid-19, Sandiaga mengatakan, perlu dilakukan banyak sosialisasi kepada para pelaku usaha. Dalam hal ini terkait kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait pajak dan melakukan diskusi dengan para pelaku usaha untuk menyerap aspirasinya.
“Ini yang perlu banyak sosialisasi dan diskusi. Kita akan tanya kalau 15 persen kan sekarang sudah diterima. Nah, ini perlu diskusi. Makanya kita bikin pelatihan ini supaya pemerintah juga bisa ngopi bersama masyarakat terutama pengusaha kecil,” ucap Sandiaga.
Baca juga: Ketua MK : Keterlibatan Akademisi Dukung Peran MK dalam Penguatan Demokrasi Konstitusional
Ditemui di tempat yang sama, salah satu pengusaha di Malang, Makhrus Soleh membeberkan, kebijakan baru pada penetapan pajak sangat memberatkan. Senada dengan Sandiaga, dirinya dan para pengusaha yang lain masih belum sembuh seutuhnya dari dampak pandemi Covid-19.
“Tentunya kami sebagai pelaku usaha sangat keberatan. Apalagi saat ini kami baru pulih dari pandemi. Harapannya seperti disampaikan Pak Sandiaga tadi, akan memperjuangkan. Apalagi beliau menteri bidang pariwisata. Karena kalau tidak akan sangat berat, pasti daya beli masyarakat pun akan turun,” kata Makhrus. (wul/mzm)