Korban Hoax Pelecehan Seksual BEM UNY Akan Dipulihkan Nama Baiknya

Korban hoax pelecehan seksual UNY didampingi melapor ke polisi. (ist) - Korban Hoax Pelecehan Seksual BEM UNY Akan Dipulihkan Nama Baiknya
Korban hoax pelecehan seksual UNY didampingi melapor ke polisi. (ist)

Yogyakarta, SERU.co.id – Korban hoax pelecehan seksual anggota BEM UNY, MF, akan dipulihkan nama baiknya usai terbukti menjadi korban dari pelaku RAN. Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumber Daya FMIPA UNY, Ali Mahmudi menyampaikan, pihaknya akan berkonsultasi untuk memulihkan nama baik korban.

“Kami nanti akan konsultasi dulu dengan pimpinan. Ini berita betul-betul baru bagi kami jadi nanti biar kami konsultasi dulu agar langkah kami juga prosedural,” seru Ali, Selasa (14/11/2023).

Baca Lainnya

Ali juga bersyukur dengan terbongkarnya kasus ini dan membuktikan jika tidak ada korban pelecehan seksual di FMIPA UNY.

“Kami pertama bersyukur bahwa informasi yang kemarin viral yang masih meragukan ternyata sudah clear.” ujarnya.

Baca juga: Pembuat Hoax Pelecehan Seksual Mahasiswa UNY Sakit Hati Tak Diterima Masuk BEM

Pelaku hoax, RAN mengarang cerita dengan menuduh MF sebagai pelaku pelecehan seksual dan mengunggahnya di Twitter hingga menjadi viral. Meski dalam unggahannya tidak menyebutkan nama MF secara langsung, namun RAN menyebutkan dengan jelas nomor induk mahasiswa (NIM) milik MF.

Setelah unggah itu viral, polisi mencari pengirim unggahan yang mengklaim dirinya sudah menerima tindakan pelecehan seksual, namun tidak pernah muncul. Korban MG kemudian membuat laporan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Atas tindakannya, RAN ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik. Ia terancam hukuman pidana selama maksimal sepuluh tahun.

“Yang bersangkutan (RAN), berdasarkan keterangannya telah mengakui perbuatannya bahwa yang bersangkutan adalah yang memposting di akun X @UNYmfs,” kata Idham.

Baca juga: Tersangka Pengeroyokan di Ponpes Bululawang Bakal Bertambah

RAN nekat melakukan aksi tersebut lantaran merasa sakit hati sebab tidak diterima sebagai anggota BEM, sedangkan MF masuk sebagai anggota. Ia juga merasa sakit hati kepada korban, MF, karena pernah ditegur lewat pesan usai menjadi panitia sebuah acara. (hma/rhd)

Berita Terkait

Iklan Cukai Pemkab Jember

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *