Malang, SERU.co.id – Telah terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada kawasan Petak 193 Hutan Lindung Lereng Gunung Kawi yang juga termasuk wilayah RPH Kecamatan Wagir. Untuk memadamkan kobaran api, petugas gabungan yang terdiri dari Polres Malang, Perhutani, BPBD Kabupaten Malang dan relawan mengalami kendala beratnya medan.
Kapolsek Wagir AKP Ronny Margas mengatakan, pemadaman api di kawasan Gunung Kawi ini mendapat kendala. Seperti halnya medan yang cukup jauh dan tidak dapat dilalui kendaraan pemadam kebakaran. Sehingga untuk menjinakkan api, para petugas harus berjalan kaki ke TKP.
“Sudah dibentuk Satgas gabungan, namun medan yang jauh harus jalan kaki, sulit untuk memadamkan. Yang bawah dua titik suda padam tinggal yang atas,” seru Ronny saat dikonfrimasi SERU.co.id.
Baca juga: Prihatin Karhutla Melebar, Kapolres Batu Terjunkan Personel, Bantu Pemadaman Api
Dikatakan Ronny, untuk luasan lahan yang terbakar belum bisa diprediksi yang terlalap kobaran api yang masih belum tahu penyebabnya itu.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menuturkan, hari ini merupakan gelombang kedua tim gabungan diberangkatkan dalam upaya pemadaman kebakaran hutan di Gunung Kawi. Mereka menggantikan regu pertama yang telah berada di titik kebakaran sebelumnya. Setiap tim terdiri dari 7 personel gabungan yang berupaya memadamkan api di titik koordinat yang sudah diketahui.
“Siang ini dilakukan apel gabungan pemberangkatan tim memadamkan api di kawasan Batu Tulis, Petak 193, Hutan Lindung Lereng Gunung Kawi. Yang termasuk dalam wilayah RPH Kecamatan Wagir,” terang Taufik, Rabu (7/11/2023).
Baca juga: 18 Desa di Sembilan Kecamatan di Kabupaten Malang Berpotensi Alami Kekeringan dan Karhutla
Taufik menjelaskan, titik-titik api pertama kali terdeteksi melalui aplikasi pemantau kebakaran pada, Selasa 7/11/2023) sekitar pukul 20.35 WIB. Diketahui jarak tempuh dari Posko 1 RPH Wagir ke titik kebakaran sekitar 4 kilometer, dengan jarak tempuh jalan kaki memakan waktu sekitar 7 jam.
“Lokasi terdekat berada di posko 1 RPH Wagir, perjalanan menempuh waktu sekitar 7 jam. Dengan jarak tempuh 4 Kilometer,” ucapnya.
Taufik juga menghimbau masyarakat, agar selalu waspada dan melaporkan adanya kebakaran hutan dengan segera kepada pihak berwenang. Dengan tujuan agar tindakan cepat dapat diambil sehingga mengantisipasi kobaran api tidak meluas. (Wul/ono)